Pasca pengalihan pengelolaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari Dirjen Pajak ke Dispenda, dengan langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meresmikan sistem pelayanan PBB secara online, yang diyakini merupakan suatu kebijakan yang bisa mempermudah masyarakat sebagai wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya membayar beban pajaknya.
"Saya pikir hal ini dapat saja diterapkan, tetapi pemerintah perlu menitikberatkan dalam penyelenggaraan sistem tersebut harus disosialisasikan dengan baik, kepada semua element masyarakat sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik, sesuai seperti apa yang diharapkan sebelumnya,' ujarnya, akhir pekan lalu.
Tahapan
sosialisasi itu, lanjutnya, memang sangat penting dilakukan kepada
khalayak. Pasalnya, tanpa proses pengenalan maka program yang hendak di
luncurkan maka tidak akan terlaksana dengan baik, karena melalui
sosialiasi maka warga akan mengetahui bagaimana cara mengakses dan
menggunakannya, diyakininya tidak ada program pemerintah yang bersifat
asal-asalan, sehingga Ia optimis program tersebut akan terlaksana dengan
baik jika di kelola sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau
tahapan sosialisasinya efektif dilakukan, saya beranggapan baik jika
penerapan program ini akan terlaksanan dengan baik pula, artinya saya
tidak apriori dengan persoalan itu dalam arti semua program pemerintah
dapat terlasana dengan baik," tegasnya.
Post a Comment