SeputarSultra
Headlines News :
Home » , , » Kisah Corby Hirup Udara Bebas, di Penjara Dapat Grasi Bebas

Kisah Corby Hirup Udara Bebas, di Penjara Dapat Grasi Bebas

Written By Admin 1 on Tuesday, February 11, 2014 | 18:27

Jakarta - Schapelle Leigh Corby Ratu mariyuana asal Australia menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat. Corby mengenakan kaos hitam dan topi krem. Wajahnya ditutupi kain berwarna coklat muda.

Corby keluar dari LP Kerobokan pukul 08.15 WITA, Senin (10/2/2014).

"Corby keluar dari LP Kerobokan lalu dibawa ke Kejaksaan," ujar Kalapas Kerobokan Farid Junaedi kepada detikcom.

Setelah dari Kejaksaan, Corby dibawa ke Balai Pemasyarakatan. Kesemuanya itu dijalani Corby untuk mengurus administrasi. Kemudian Corby akan tinggal di rumah saudara perempuannya Marcedez di Bali.

Meski bebas, Corby tidak bisa pulang kampung ke Australia. Corby masih harus di Indonesia karena harus melapor 3 kali dalam seminggu.

Pemerintah Indonesia mengumumkan pembebasan bersyarat Corby pada Jumat (7/2) lalu. Corby ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada Oktober 2004 lalu. Dia kedapatan membawa 4,2 kg ganja.

PN Denpasar memvonis Corby hukuman 20 tahun penjara pada Mei 2005, kemudian dikurangi 15 tahun dalam pengadilan banding pada Oktober 2005. Kemudian ketika kasasi, MA mengembalikan hukuman 20 tahun penjara pada 12 Januari 2006 dan diberi grasi Presiden RI pada Mei 2012 sebanyak 5 tahun. Dengan demikian hukuman Corby sisa 15 tahun. Corby juga mendapatkan berbagai remisi.

Wamenkum HAM Denny Indrayana mengatakan bahwa Corby sebenarnya jatuh masa pembebasan bersyaratnya pada 2011 lalu. Namun baru melengkapi persyaratan pada 15 Januari 2014, sehingga diberikan pembebasan bersyarat pada Jumat (7/2/2014) lalu.
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Seputar Sultra Copyright © 2011. Seputar Sultra - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger