Jakarta - Empat oknum wartawan ditangkap aparat Polres
Kota Bekasi di Rumah Makan Aruanah, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota
Bekasi siang tadi. Keempatnya ditangkap karena memeras Muhamad Hambali,
seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bekasi.
"Tersangka
mengaku sebagai wartawan dan memeras korban dengan sejumlah uang," kata
Kasubag Humas Polres Kota Bekasi AKP Siswo kepada detikcom, Selasa
(25/2/2014).
Siswo menyebut, keempat tersangka yakni Jeckson
Gultom, Rudi Siagian, Ramli Siagian dan Juara Aritonang. Mereka
ditangkap aparat Serse Polres Kota Bekasi pada pukul 13.30 WIB tadi.
"Keempatnya mengaku sebagai wartawan Trapan, Metro Jabar dan Jurnal Media," imbuh Siswo.
Siswo
mengatakan, korban diperas saat check out dari sebuah hotel di kawasan
Puncak, Bogor, 2 Februari 2014 lalu. Para tersangka yang mendapati
korban keluar dari hotel, lalu menuduh korban berselingkuh di hotel.
"Kemudian
pelaku memeras korban dengan mengancam apabila tidak dikasih uang Rp
100 juta maka akan diekspos perselingkuhannya itu," jelas Siswo.
Selanjutnya,
para tersangka menyuruh korban masuk ke dalam mobil tersangka Gultom.
Karena takut, korban lalu menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta dan
berjanji sisanya akan dibayarkan Selasa (25/2/2014) siang.
Sebelum
akhirnya korban menyerahkan uang tersebut, korban melaporkan kejadian
ini ke aparat kepolisian, Senin (24/2) kemarin. Kemudian, para tersangka
dipancing untuk datang melakukan transaksi uang Rp 98 juta di rumah
makan tersebut.
Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 5
juta untuk memancing para tersangka. Tidak berapa lama setelah transaksi
itu, para tersangka kemudian ditangkap aparat polisi.
Saat ini,
keempat tersangka masih diperiksa polisi. Mereka dijerat dengan Pasal
368 subsider 335 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Peras PNS 4 Oknum Wartawan Gadungan Dibekuk Polisi
Written By Admin 1 on Tuesday, February 25, 2014 | 19:05
Label:
Nasional
Post a Comment