Kata Saruli, jika persoalan tersebut telah selesai, pihaknya
kemudian akan melakukan langkah-langkah merelokasi para pedagang
sehingga pasar tersebut dapat kembali difungsikan dengan baik.
Menurut dia, Pasar Sentral Lama merupakan pasar tradisional di Kota Baubau dan yang menanganinya adalah pemerintah. Ketika pasar tersebut terbakar beberapa orang malah mengklaim memiliki sebagian lahan ditempat itu. Sedangkan sejumlah pemilik lahan lain tidak mengklaim karena lahan tersebut masih berstatus kuo.
"Saya hanya bisa mengklarifikasi bahwa kios-kios yang ada di sana itu Pasar Sentral Lama tersebut yang punya adalah pemerintah," tuturnya.
Lurah Tomba, Aris Mahmud SIP MSi yang lokasi eks pasar sentral berada di wilayahnya ketika ditemui mengatakan masalah tersebut masih ditangani Pemkot. Pihaknya sendiri masih menunggu hasil dari Pemkot dan saat ini yang dilakukan terkati sengketa lahan itu yakni melakukan sosialisasi, pendataan, serta mencari informasi yang ada.
"Ada banyak versi, sehingga kemarin (pekan lalu-red) Sekda memimpin rapat untuk mengakomodir versi -versi yang ada, sehingga pak sekda meminta sejarah lahan dan tanah tersebut, tentunya ini melibatkan seluruh stakeholder," tuturnya.
Dia juga mengakui hingga kini belum ada penyelesaian karena masih dikumpulkan sejarah-sejarah tentang kepemilikan tanah tersebut. "Kita tetap menunggu dari atasan," tutupnya. (Peliput: Masrun)
Menurut dia, Pasar Sentral Lama merupakan pasar tradisional di Kota Baubau dan yang menanganinya adalah pemerintah. Ketika pasar tersebut terbakar beberapa orang malah mengklaim memiliki sebagian lahan ditempat itu. Sedangkan sejumlah pemilik lahan lain tidak mengklaim karena lahan tersebut masih berstatus kuo.
"Saya hanya bisa mengklarifikasi bahwa kios-kios yang ada di sana itu Pasar Sentral Lama tersebut yang punya adalah pemerintah," tuturnya.
Lurah Tomba, Aris Mahmud SIP MSi yang lokasi eks pasar sentral berada di wilayahnya ketika ditemui mengatakan masalah tersebut masih ditangani Pemkot. Pihaknya sendiri masih menunggu hasil dari Pemkot dan saat ini yang dilakukan terkati sengketa lahan itu yakni melakukan sosialisasi, pendataan, serta mencari informasi yang ada.
"Ada banyak versi, sehingga kemarin (pekan lalu-red) Sekda memimpin rapat untuk mengakomodir versi -versi yang ada, sehingga pak sekda meminta sejarah lahan dan tanah tersebut, tentunya ini melibatkan seluruh stakeholder," tuturnya.
Dia juga mengakui hingga kini belum ada penyelesaian karena masih dikumpulkan sejarah-sejarah tentang kepemilikan tanah tersebut. "Kita tetap menunggu dari atasan," tutupnya. (Peliput: Masrun)
Post a Comment