SeputarSultra
Headlines News :
Home » » Hanya Yang Memenuhi Syarat Diangkat PNS Honorer K2

Hanya Yang Memenuhi Syarat Diangkat PNS Honorer K2

Written By Admin 1 on Wednesday, April 2, 2014 | 22:28

KENDARI, Media Sultra.com-Bagi honorer K2 yang telah mengabdi diatas 5 tahun, tidak perlu berkecil hati jika belum terangkat menjadi CPSN. Pasalnya, pemerintah tetap memprioritaskan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS. Selain akan dilalukan secara bertahap, honorer yang akan diangkat juga harus memenuhi persyaratan.
“Hasil Rakornas kami aru-baru ini bersama Kemenpan, honorer K2 tetap akan diangkat menjadi PNS. Misalnya yang sudah lama mengabdi sejak tahun 2005 dan ada bukti tertulis dari pejabat terkait, maka itu akan tetap diangkat menjadi PNS secara bertahap,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara Nur Endang Abbas, Rabu (12/3/2014).
Ia menjelaskan meskipun keputusan tersebut masih sebatas hasil rapat, namun pihaknya meminta agar keputusan mentri itu haruas bersifat mengikat.
“Kami sudah sarankan agar ini tidak hanya menjadi keputusan sesaat atau kebijakan populis dari mentri tetapi kami minta hitam di atas putih, dalam hal ini dapat dijadikan sebagai aturan Kemenpan dan rujukan secara nasional,” terangnya.
Nur Endang berharap keputusan ini agar segera dibuatkan regulasinya sehingga para honorer K2 yang tidak lulus baru-baru ini bisa segera terangkat. “Dengan adanya regulasi ini akan memberikan solusi bagi teman-teman honorer K2 khususnya mereka yang telah lama mengabdi,” tukasnya.
Tentang formasi yang akan ditempati K2 nantinya, menurut Nur Endang akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing SKPD. “Misalanya di BAPPEDA yang dibutuhkan sekian ya, sekian juga yang akan ditempatkan, namun semua masih akan di konsultasikan ke Kemenpan,”pungkasnya. (Ta)
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Seputar Sultra Copyright © 2011. Seputar Sultra - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger