Konut, (Seputar Sultra) --- Apa jadinya jika Bupati dan Ketua DPRD
menggunakan mobil dinas (Mobdis) siluman atau bodong?. Hal ini terjadi
di Kabupaten Konawe Utara (Konut), ke dua pejabat publik yakni Bupati,
Aswad Sulaiman dan Ketua DPRD Konut, Raup ternyata selama tiga tahun
silam begitu enjoy menggunakan kendaraan negara tanpa surat-surat
lengkap berupa STNK dan BPKB. Pantas saja hasil pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sultra selama 6 tahun mekar dari
Konawe, selalu memberi opini pada Pemda Konut dengan predikat
disclaimer.
Hasil temuan BPK pada tahun 2013
menyatakan bahwa ke dua kendaraan pejabat publik ini tidak melalui
prosedur yang benar. Temuan ini mengindikasikan banyaknya pengadaan
kendaraan berupa roda empat dan roda dua yang beraroma korupsi.
Janji Aswad Sulaiman untuk mengembalikan
mobil dinasnya kepada penegak hukum belum dilakukannya. Meski demikian
dirinya sudah menggunakan mobil pribadi sebagai pengganti kendaraan
dinas DT 1 M. Hal ini dilakukannya sejak kemarin, Senin (19/5) sekira
pukul 08:00 Wita tiba di kantor bupati masih menggunakan mobil plat
merah jenis Toyota Land Cruser Prado, baru sekira pukul 10:30 Wita,
Aswad Sulaiman kembali ke Rujab mengganti kendaraanya dengan menggunakan
mobil pribadi jenis Kia Sorento dengan nomor plat DT 1 UY.
Kabag Humas Konut, Harsam Nur ketika
dihubungi via selulernya mengatakan bahwa mulai hari ini (Senin, Red)
pak bupati sudah tidak menggunakan mobil dinas DT 1 M. Mengenai Mobdis
DT 1 M kini diparkir halaman depan kantor bupati tanpa memasang platnya.
"Tindakan yang dilakukan bupati untuk memutuskan menggunakan mobil
pribadi yakni sebagai bentuk komitmennya yang pernah menyatakan bahwa
mobil dinas yang dimilikinya sudah tidak layak dipakai karena merupakan
mobil siluman atau bodong. Mobil jenis Toyota Land Cruser Prado yang
digunakan selama kurang lebih tiga tahun kini diparkir depan kantor
bupati," jelasnya.
Harsyam juga menambahkan, upaya ini juga
merupakan upaya penataan kembali aset daerah agar keluar dari opoini
Disclaimer. "Bukan hanya mobil bupati yang bodong tapi mobil ketua DPRD
juga," terangnya.
Dikatakannya, untuk sementara pak bupati
akan menggunakan mobil pribadi sambil menunggu pihak kepolisian
menuntaskan masalah surat-surat kendaraan. "Bupati berharap agar
secepatnya pihak kepolisian mengusut tuntas penggelapan pengadaan
kendaraannya," tukasnya.
Post a Comment