RAHA-Defisit belanja pegawai di Kabupaten Muna sebesar Rp 22 miliar,
yang disebabkan oleh kemelut persoalan penyerahan personil Pegawai
Negeri Sipil (PNS) dari Kabupaten Muna (kabupaten induk_red) ke
Kabupaten Muna Barat (Mubar), akan segera menemui titik terang.
Pasalnya, Gubernur Sulawesi Tenggara, H Nur Alam, SE akan turun
tangan untuk mencairkan ‘kebekuan’ sikap Pj Bupati Muna Barat (Mubar),
LM Rajiun Tumada yang menolak untuk menerima personil PNS susulan dari
Pemkab Muna. Santer beredar kabar juga bahwa Nur Alam telah ‘mencairkan’
komunikasi antara Bupati Muna, dr H LM Baharuddin dan LM Rajiun Tumada
yang sempat ‘buntu’ akibat persoalan penyerahan PNS yang belum tuntas
itu.
Ditanya soal kabar tersebut, dr H LM Baharuddin, membenarkannya.
“Gubernur sudah mempertemukan saya dengan Pj Bupati Muna Barat untuk
membicarakan hal ini (penyerahan PNS_red). Karena persoalan penyerahan
pegawai adalah lintas wilayah maka Gubernur memiliki kewenangan,”aku
Baharuddin ketika diwawancarai jurnalis koran ini usai membuka kejuaraan
Alun-alun Cup II, Sabtu (9/5).
Namun sejauh ini lanjut orang nomor satu di Muna ini, Gubernur belum
mengambil keputusan. “Bagaimana solusinya, kita tunggu saja Keputusan
dari Gubernur,”ucapnya.
Suami Hj Wa Ode Farida ini juga memastikan PNS Kabupaten Muna akan
tetap menerima gaji bulanan hingga Desember mendatang. “Insya Allah
tidak akan terjadi ada PNS yang tak gajian selama tiga bulan,”tegasnya.
Kemudian disinggung soal penyebab defisit anggaran lain, seperti
tambahan biaya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 11 miliar
dan dana Panwaslu Muna sebesar Rp 6,9 miliar, Baharuddin menegaskan
bahwa pilkada harus disukseskan.
“Pilkada Muna 2015 harus disukseskan. Banyak yang terlibat di
dalamnya, bukan hanya KPU tapi Panwas dan keamanan juga terlibat, semua
harus berjalan sinkron. Sehingga dananya harus dipenuhi,”ucapnya.
(sra/hum)
Post a Comment