JAKARTA – Polisi akan memanggil seorang saksi baru untuk menguak kasus
prostitusi kelas atas yang menyeret mucikari inisial RA sebagai
tersangka. Saksi baru itu dipilih polisi dari daftar 200 nama yang
pernah disebutkan oleh RA saat ia ditangkap, beberapa waktu lalu.
“Seorang saksi yang akan kami panggil merupakan salah satu dari 200 nama
yang ada di dalam daftar RA,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta
Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru pada Selasa (19/5) siang.
Dengan sedikit tertutup, Audie juga tidak mau menyebutkan identitas
calon saksi tersebut. Polisi tampak berhati-hati dalam mengorek kasus
ini.
Menurut Audie, saksi yang dipanggil hanya didatangkan untuk memberi keterangan, bukan untuk dijerat menjadi tersangka tambahan.
“Dalam minggu ini memang (dipanggil), mungkin Kamis atau Jumat. Siapa
yang dipanggil, yang pasti perempuan. Namun, saya tidak akan menyebutkan
identitasnya,” tutur Audie.
Kasus prostitusi kelas atas yang dikelola RA itu diduga melibatkan
sejumlah nama artis untuk dijajakan kepada pengguna jasa bisnis haram
tersebut. Selain RA, polisi mengonfirmasi bahwa seorang wanita
berinisial AA juga telah diperiksa untuk kasus itu. AA yang diduga
seorang artis itu diperiksa sebagai saksi.(kc)
Post a Comment