KENDARI – Provinsi Sultra masuk peringkat 20 besar nasional
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam mewujudkan tujuan
desentralisasi dan otonomi daerah.
Kepala Biro Organisasi Setprov Sultra Abu Hasan mengatakan peringkat
ini ditetapkan dengan keputusan Mendagri Nomor 120-4761 tahun 2014
tentang penetapan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan
pemerintahan daerah secara nasional tahun 2013 tertanggal 29 April 2015.
“Dari 33 Provinsi kita peringkat ke 19 dengan status peringkat tinggi
dengan skor 2.3828, walapun ada 18 provinsi lain yang berada diatasnya.
Tetapi ada 14 provinsi lain yang berada dibawah peringkat Sultra. Untuk
Sulawesi, Kita juga lebih unggul dibandingkan Provinsi Sulbar, Sulut
dan Sulteng. Sedangkan Provinsi Sulsel dan Gorontalo berada diatas,”
ucapnya, saat ditemui dikantornya.
Hanya saja, Abu Hasan tidak menyebutkan Sultra mendapat peringkat ke
berapa saat tahun 2012. Namun, yang pastinya penilaian terhadap kinerja
penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional terus dilakukan oleh
pemerintah pusat.
Dirinya mengaku penilain ini berdasarkan pada hasil evaluasi kinerja
penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD) terhadap laporan
penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2013.
Selanjutnya, tataran pelaksana kebijakan (penilaian terhadap SKPD),
dan capaian penyelenggaraan urusan pemerintahan (penilaian terhadap
capaian kinerja terhadap pelaksanaan undang-undang 26 urusan wajib dan
delapan urusan pilihan) yang dilakukan secara menyeluruh dan
komprehensif.
Selain itu, lanjut mantan Karo Humas dan PDE ini penilaian juga
dilakukan terhadap indeks kesesuaian materi antara LPPD dengan peraturan
pemerintah Nomor 3 tahun 2007, termasuk bagaimana variabll tersebut
dapat dipenuhi, bagaimana prose itu berlangsung serta kelengkapan
data/informasi pendukung.
Sementara untuk kabupaten di Sultra, urutan secara nasional ada tiga
kabupaten yang memperoleh peringkat tinggi dari 383 kabupaten yakni
Kabupaten Wakatobi berada di peringkat 16 , disusul Kabupaten Buton
peringkat 147 dan Kabupaten Muna peringkat 217.
“Untuk kabupaten lainnya masih dalam peringkat katogri sedang,” klaimnya.
Sedangkan, untuk penilaian kota dari 91 kota se Indonesia Kota
Kendari menduduki peringkat 40 , dan Kota Baubau menduduki peringkat
terakir (91) nasional. Tetapi dirinya yakin bukan berarti untuk
penyelenggaraan pemerintah daerah di Baubau tidak berjalan.
Lebih lanjut, Ketua KAHMI Sultra mengatakan penilaian terhadap
penyelenggaraan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota secara
nasional dilakukan tim nasional yang terdiri dari unsur Kemendagri, BPKP
pusat dibantu oleh tim daerah yang dikoordinir Inspektorat NTB.
Dirinya berharap untuk penilaian berikutnya, Sultra bisa masuk dalam
peringkat yang lebih baik lagi. Caranya, dengan mendorong seluruh SKPD
agar bisa memperbaiki kinerjanya, tentunya dengan pelaporan. Karena,
kelemahan Sultra masih pada kurangnya sinkronisasi data yang dilaporkan
SKPD dengan hasil saat tim penilai melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Makanya kita akan bekerjasama melakukan identifikasi kelemahan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik,” tutupnya. (Rs)
Post a Comment