WAKATOBI, (seputar Sultra) --- Rencana reformasi total birokrasi di Kabupaten
Wakatobi dalam waktu dekat ini bukan berarti lelang jabatan seperti yang
diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Akan tetapi lebih kepada menempatkan
pejabat sesuai kapasitas, pengalaman dan spesifikasi pendidikannya.
Namun bukan berarti tidak bisa diterapkan di Kabupaten
Wakatobi. sistim lelang jabatan harus dikondiskan dengan sistim dan
instrumen di daerah. Dan jika itu terjadi, maka perlu waktu untuk
merumuskannya, "Ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, Drs
Sudjiton MM, kepada sejumlah awak media, saat ditemui di ruang
kerjanya.
“Terkait lelang jabatan terlebih dahulu kita harus merumuskannya,
bukannya buka mata langsung dilelang semua. Sistim dan instrument belum
kuat dilakukan lelang jabatan di Kabupaten Wakatobi saat ini,” terang
Sudjiton.
Mantan Kepala Bappeda Kota Baubau 13 tahun itu tidak menampik akan
dilakukan lelang jabatan jika Kepala daerah (Bupati) secara spontan
sudah menginstruksikan untuk dilakukan lelang jabatan.
"Jika seandainya Pak Bupati secara spontan sudah mengatakan agar
dilakukan lelang jabatan misalnya dimulai dari Camat dan eselon tiga
lainnya, ya sudahlah kita pasti lakukan,” ucap Sudjiton.
Menurutnya, jika lelang jabatan terlaksana maka besar kemungkinan akan
dimulai dari eselon tiga seperti jabatan Camat. Karena jabatan Camat itu
harus memiliki kemampuan yang lebih dibanding eselon tiga lainnya.
“Kalau eselon tiga level Camat sudah dilelang, saya kira itu akan menjadi langkah awal lelang jabatan,” tuturnya.
Dikatakannya, kenapa eselon tiga level Camat langkah awal jika dilakukan
lelang jabatan. Karena Camat itu merupakan jabatan strategis setingkat
eselon tiga yang menguasai wilayah.
"Jika jabatan Camat dilakukan pelelangan, saya kira kompetisi kita ke
sana akan sehat. Dan disaat kita lakukan pelelangan jabatan saya kira
sudah mulai ada perpaduan dari seluruh aparatur-aparatur kita,” pungkas
Sudjiton.
(Peliput: Duriani)
Post a Comment