SeputarSultra
Headlines News :
Home » , , » KPU Konsel Disorot

KPU Konsel Disorot

Written By Admin 1 on Wednesday, May 20, 2015 | 06:30

ANDOOLO – Sorotan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) menyangkut dugaan kejanggalan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) semakin memanas. Kecaman kali ini datang dari anggota Komisi III DPRD Konsel.
Anggota Komisi III DPRD Konsel, Yuli Yati melihat, rekruitmen PPK oleh komisioner KPU Konsel menuai kejanggalan.
Yuli menyatakan, dalam rekrutmen PPK beberapa nama tercatat sebagai pengurus partai politik (parpol). “Yakni atas nama Rukman. Yang bersangkutan mantan caleg PDIP di Dapil II Konsel. Dan PPK Benua atas nama Hasan S sebagai Ketua PAC Benua. Kok diloloskan. Komisioner KPU seharusnya paham aturan soal pengurus parpol yang daftar sebagai penyelenggara,” ujar Yuli.
Yuli menilai, ada yang tidak beres terhadap transparansi rekrutmen PPK kali ini.
Dia mengatakan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2015 Pasal 18 huruf E tentang tata kerja KPU disebutkan secara jelas. “Di dalamnya itu baik PPS maupun PPK untuk menjabat bukan pengurus parpol. Kalaupun ia ada masa jedah lima tahun dari pengurus yang dibuktikan dengan surat pengunduran dirinya sebagai pengurus parpol. Bukan saat dia menjadi caleg dan pengurus parpol di tahun yang sama lantas mendaftar PPK sehingga diloloskan. Tetapi ada jeda lima tahun dari kepengurusannya sebagai pengurus parpol,” ujarnya.
Yuli menanggapi, komisioner KPU Konsel yang meloloskan PPK berasal dari parpol seolah komisioner KPU Konsel tak paham soal aturan. “Nah ini ternyata telah diloloskan, berarti komisioner tidak paham PKPUnya sendiri,” sorotnya.
Kedua, lanjut dia, terdapat guru-guru yang sertifikasi lantas lolos menjadi penyelenggara. “Itukan bukan soal diskriminatifnya. Tetapi kita lihat dulu apakah dia sertifikasi atau tidak. Ini ada polemik guru sertifikasi. Sementara guru sertifikasi itu kan 12 jam mengajarnya dan hampir seminggu. Guru yang bersangkutan pula digaji dengan sertifikasinya. Kalau merangkap sebagai penyelenggara bagaimana efektifitas yang bersangkutan dalam bekerja. Mestinya harus ada pilihan antara sertifikasi dan peran penyelenggaranya,” ungkapnya.
Berbagai kejanggalan itu, Yuli menduga ada titip menitip dan money rekrutmen oleh komisioner terhadap pendaftar. “Dan ini akan terus kami telusuri jika tak ada tanggapan ataupun langkah yang dilakukan komisioner KPU Konsel terkait dugaan kejanggalan itu,” tandasnya.
Sementera itu, salah seorang pengurus Lembaga Pemerhati Pemilu, Samsuddin mengungkapkan, pihaknya akan menelusuri adanya dugaan kejanggalan itu.
“Kami lembaga pemerhati pemilu bersih di Konsel akan menulusuri kejanggalan rekrutmen PPK kali ini. Dengan kejanggalan ini kami menduga adanya titip menitip dan money rekrutmen PPK kepada oknum komisioner KPU Konsel. Dan ini akan kami laporkan kepada penegak hukum,” tandas Samsuddin. (r4/b/din)
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Seputar Sultra Copyright © 2011. Seputar Sultra - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger