SeputarSultra
Headlines News :

seputarsultra.blogspot.com
BannerFans.com

IKLAN BARIS

  • Jaul Tanah Kavling
    Jaul Tanah Kavling
    Investasi Cerdas di Kota Kendari.
  • Rental Mobil Wilayah Kendari
    Rental Mobil Wilayah Kendari
    Rental aneka tipe mobil baru: avanza, xenia, ertiga, dll.
  • Dikontrakkan Rumah Permanen
    Dikontrakkan Rumah Permanen
    FASILITAS : 4 Kamar Tidur, 2 Kamar Mandi/WC, Ruang Tamu,Ruang Tengah, Dapur, Listrik 900W, Air PDAM. ALAMAT .
  • Jaul Tanah Kavling
    Jaul Tanah Kavling
    Investasi Cerdas di Kota Kendari.
  • Rental Mobil Wilayah Kendari
    Rental Mobil Wilayah Kendari
    Rental aneka tipe mobil baru: avanza, xenia, ertiga, dll.
  • Rental Mobil Wilayah Kendari
    Rental Mobil Wilayah Kendari
    Rental aneka tipe mobil baru: avanza, xenia, ertiga, dll.

    Secara Virtual, Kanwil Kemenag Sultra Dorong Sertifikasi Halal Produk di Tempat Wisata

    Kolaka, (SeputarSULTRA) - Kakanwil Kementerian Agama Prov. Sultra bersama Satgas JPH Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan layananan sertifikasi Halal On the Spot, sebagai bentuk dukungan program Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata. 

    Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam giat Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) di 3.000 Desa Wisata. 

    Dipusatkan di kawasan wisata Pantai Tamborasi Kab. Kolaka, Kakanwil Kemenag Sultra H Muhamad Saleh mengikuti secara virtual kegiatan akselerasi sertifikasi halal di 3.000 Desa Wisata yang disiarkan secara virtual serentak se Indonesia ini. Turut hadir, Kabid Penais Zakat Wakaf dan Ketua DWP Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kemenag Kab. Kolaka, Tim BPJPH Kemenag RI, Satgas BPJPH Prov. Sultra, Perwakilan Dinas Pariwisata Kab. Kolaka, Pemerintah Kec. Iwoimendaa dan Kades Tamborasi, Kepala KUA se Kab. Kolaka, serta para pelaku Usaha. 

    "Hari ini, akselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan-minuman di 3.000 Desa Wisata kita laksanakan melalui sinergi kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kemenparekraf," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, usai menyapa para peserta kegiatan dan stakeholder di berbagai daerah melalui teleconference di Jakarta, Sabtu (4/5/2024). 

    Kegiatan ini juga merupakan rangkaian Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) yang terus digulirkan dalam rangka menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2024 mendatang," sambungnya. 

     WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata bertujuan menyosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata. Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yakni: (1) Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, (2) Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha, (3) Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal on the spot atau di lokasi, (4) Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal, dan (5) Coaching Clinic. 

    Dikesempatan ini, Kakanwil H Muhamad Saleh melaporkan perkembangan program sertifikasi halal di Sultra. Hingga saat ini, telah terbit 6.721 sertifikat halal dari sejumlah 7.631 pengajuan. Saleh juga melaporkan tentang masalah yang dihadapi Rumah Potong Hewan (RPH) yang belum tersertifikasi halal. 

    "Namun, kami terus melakukan koordinasi secara masif dengan pemerintah daerah untuk segera mendorong RPH-RPH yang tersebar di kab/kota se Sultra, berkolaborasi dengan Bank Indonesia untuk melakukan pelatihan juru sembelih hewan. Bahkan ini sudah berlangsung satu angkatan, kurang lebih dua minggu lalu dilaksanakan," jelas Saleh. 

    Muhamad Saleh memastikan, Kanwil Kemenag Sultra dan stakeholder yang ada siap mendukung dan menyukseskan seluruh kegiatan terkait dengan Wajib Halal Oktober 2024 yang merupakan program mandatori. Diketahui, sosialisasi kewajiban sertifikasi halal terus digencarkan BPJPH. Pada 2023, 

    BPJPH menggelar Kampanye Wajib Sertifikasi Halal yang digelar serentak di 1.012 titik lokasi di seluruh Indonesia. Giat itu bahkan memperoleh Rekor MURI sebagai kampanye serentak terbesar di Indonesia. Tahun ini, BPJPH melanjutkan kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 melalui serangkaian kegiatan. 

    Pada 5 Maret lalu, BPJPH menggelar Sosialisasi WHO 2024 serentak di 5.040 titik lokasi se-Indonesia. Kemudian pada 15 Maret 2024 BPJPH juga menggelar layanan pendaftaran sertifikasi halal on the spot serentak di 405 titik lokasi di 27 provinsi. Lalu pada 4 April lalu, BPJPH juga melaksanakan Sosialisasi Wajib Halal melalui Pengawasan Terpadu Sektor Hulu di Rumah Potong Hewan/Rumah Potong Unggas dan Produk Makanan dan Minuman serentak di 1.068 titik lokasi di 34 provinsi.

    Di Konawe Selatan, Kakanwil Kemenag Sultra Beri Bimbingan Manasik Haji Kepada 102 Jemaah

    Kendari – Kakanwil Kemenag Prov. Sultra, H. Muhamad Saleh didampingi Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hj. Marni memberikan bimbingan manasik haji bagi 102 jemaah haji se Kabupaten Konawe Selatan bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Konawe Selatan. Dalam arahannya, Kakanwil mengajak seluruh jemaah untuk bersyukur atas nikmat dan kesempatan untuk memenuhi panggilan Allah SWT menunaikan ibadah haji karena tidak semua orang mampu dan sehat serta sempat melaksanakan ibadah haji. Ada yang mampu, tapi tidak sehat. Ada yang sehat, tapi tidak sempat, dan berbagai macam hambatan sehingga belum bisa ke tanah suci. Dikatakannya, Pemerintah dalam hal ini Kemenag, menginginkan penyelenggaraan haji tahun ini adalah penyelenggaraan ibadah haji yang nyaman. Untuk itu sesuai Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang secara garis besarnya Undang Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru ini mencakup pembinaan, pelayanan dan perlindungan, imbuhnya. Diurainya, tanggungjawab Kemenag memberikan pembekalan melalui bimbingan manasik haji kepada para jemaah haji seperti yang dilaksanakan saat ini sehingga memperoleh pengetahuan yang utuh dan paripurna tentang seluruh rangkaian dan tata cara pelaksanaan ibadah haji di tanah suci. “Pembinaan manasik haji diberikan kepada jemaah haji secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan. Dua kali ditingkat kabupaten dan 8 kali ditingkat kecamatan. Sehingga, total jumlah manasik haji yang harus diterima oleh jamaah haji sebelum berangkat adalah sebanyak 10 kali,” ungkapnya. Namun demikian Muhamad Saleh mengimbau, jemaah haji memperbanyak membaca literatur mengenai pelaksanaan ibadah haji, untuk melengkapi pemahaman terkait proses penyelenggaraan ibadah haji sehingga bisa meraih haji yang mabrur. Muhamad Saleh menambahkan, selain menerima bimbingan manasik haji, jemaah juga wajib diberikan pembinaan kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena, saat ini Pemerintah menekankan istithaah kesehatan bagi para calon jamaah haji sebelum melakukan pelunasan biaya haji. Oleh karena itu mari jaga kesehatan dengan baik, rajin berolahraga ringan sehingga betul-betul dapat dipastikan tidak ada halangan kesehatan bagi jemaah untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji di Arab Saudi. Tak lupa Kakanwil mengajak kepada seluruh hadirin untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas karena sepanjang sejarah perhajian Indonesia, tahun ini merupakan lonjakan kuota haji paling besar dengan jumlah mencapai lebih dari 241.000 jemaah haji Indonesia yang berdampak pada penambahan kuota di Sulawesi Tenggara yang mencapai 2.114 jemaah.

    Hari Pertama Berkantor, ASN Kemenag Sultra Gelar Halal bi Halal bersama Ormas Keagamaan

    Kendari – Kakanwil Kemenag Prov. Sultra, H. Muhamad Saleh bersama jajaran Kanwil dan Kemenag Kota Kendari, Ormas Keagamaan serta Mitra Kemenag melaksanakan Halal Bi Halal 1445 H/2024 M. Bertempat di Aula Kanwil Kemenag Prov. Sultra, Selasa (16/4/2024). Turut hadir Ketua Umum MUI Sultra, KH. Mursyidin, Ketua Dewan Kehormatan MUI Sultra, KH. Ryha Madi, Ketua Tandfidziyah PWNU Sultra, KH. Muslim bersama Mustayar dan Banom PWNU, Ketua MUI Kota Kendari sekaligus pembawa hikmah halal bi halal, KH. Yahya Obaid, Rektor Unsura, Prof. Nasruddin Suyuti, Ketua Ikatan Muballiq Prov. Sultra, H. Andi Hasbi Saing, Satgas Densus 88 Anti Teror, serta Mitra Perbankan, Perhotelan dan Lembaga Amil Zakat se Kota Kendari. Dalam sambutannya Kakanwil Kemenag Sultra mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada para tokoh agama, para ulama dan ormas keagamaan serta Mitra Kementerian Agama yang hadir memenuhi undangan halal bihalal jajaran ASN Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Paskah cuti bersama Idul Fitri 1445 H/2024 M. Dikatakan setelah sebulan penuh kita melaksanakan Amalia Ramadan dan menahan hawa nafsu. Pada momen halal bihalal ini patutlah semua bersyukur karena mampu melewati bulan Ramadan dan Idul Fitri dengan sukacita dan penuh rasa saling memaafkan untuk kembali menjadi insan yang fitri. “Olehnya itu setelah melewati ujian di bulan Ramadan setidaknya ASN Kementerian Agama dapat mengambil pelajaran dalam pelaksanaan tugas dan Pengabdian di masyarakat. Dijelaskan Kakanwil, pelajaran dan tugas pertama yang bisa diambil ASN Kemenag harus menjaga dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. “Telah kita mengambil hikmah dan Tarbiyah di bulan suci dan kita jadikan itu sebagai pengabdian untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, ” ujarnya. Kedua, Mari kita perkokoh semangat persaudaraan semangat Ukhuwah saling memaafkan dengan momentum halal bihalal ini, menjaga ukhuwah baik itu ukhuwah Islamiyah Ukhuwah wathaniyah (antar sesama bangsa) dan ukhuwah Basyariyah atau insaniyah, persaudaraan antar sesama manusia. “Dan yang ketiga Mari kita meningkatkan ibadah dan amal sholeh. Amalia Ramadan yang kita lakukan di bulan suci infaq sedekah, menyantuni anak yatim dan ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala mampu kita aktualisasikan setelah Ramadan ini untuk mengabdi bagi masyarakat, bangsa dan negara tercinta, ” pungkasnya.

    Kakanwil Kemenag Sultra bersama Satgas BPJPH Tinjau Produk Daging Hasil Sembelihan di Hypermart Kendari

    Kendari – Dalam rangka menyukseskan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2024, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara. H. Muhamad Saleh bersama tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Satgas Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan peninjauan secara langsung pengawasan jaminan produk daging hasil sembelihan di beberapa lokasi. Pada kesempatan ini Kakanwil bersama Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH Kemenag RI, Adhe Marmita dan Satgas BPJPH Perwakilan Sultra melakukan pengawasan produk di Kota Kendari dengan sasaran daging hasil sembelihan yang ditawarkan di pasar Modern The Park (Hypermart) Kendari. Jumat (5/4/2024). Dijelaskan Kakanwil kehadirannya bersama tim BPJPH dalam rangka meninjau langsung produk makanan maupun minuman dan terlebih khusus produk daging hasil sembelihan yang dijajakan pihak Hypermart Kendari sekaligus mensosialisasikan program wajib halal Oktober 2024. Pengawasan dan sertifikasi produk halal ini menjadi penting tidak hanya kepada masyarakat sebagai konsumen namun juga sangat penting bagi pemilik usaha untuk memberikan kepastian bahwa produk yang dijual sudah memenuhi sertifikasi halal oleh pemerintah. Selain itu, lanjutnya sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dengan adanya label halal pada kemasan produk. Dengan adanya kepercayaan konsumen distribusi produk yang dipasarkan dapat diperluas baik di tingkat nasional maupun kancah global. “Dan juga halal sebagai brand yang memiliki nilai tambah karena terjamin proses produksi sehingga memiliki nilai tambah sebuah produk, ” pungkasnya. Store General Manager Hypermart Kendari, Saripratomo menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Satgas Halal di hypermart Kendari. Ia berharap dengan sosialisasi dan pengawasan yang dilakukan satgas BPJPH dapat memberikan kepastian produk yang ditawarkan telah memenuhi sertifikasi halal dan layak untuk dikonsumsi bagi masyarakat. Terima kasih atas sosialisasi dan pengawasannya, dengan sertifikasi halal masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk berbelanja di tempat kami, “tandasnya.

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

    Jakarta --- Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/3/2024). “Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H. Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°)," kata Menag. "Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik," sambung Menag. Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. "Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan," tutur Menag. Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menag menyatakan ini merupakan hal yang wajar dan jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan. "Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif," sambung Menag. Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

    Deteksi Kanker Serviks, DWP Kemenag Sultra Gelar Pemeriksaan IVA

    Kendari, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Sultra menggelar kegiatan bertajuk ‘Deteksi Dini Wujudkan Wanita Indonesia Bebas Kanker Serviks dan Payudara’.

    Kegiatan berupa deteksi dini kanker leher rahim dan kanker payudara dengan metode Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) dan Pemeriksaan Payudara Klinis (SADANIS) ini di buka di Aula Kanwil Kemenag Sultra selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Poasia.

    Ketua DWP Kemenag Sultra, Mas Intan Abdul Kadir mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa DWP Kemenag Sultra telah berpartisipasi aktif dalam upaya deteksi dini kanker serviks dan payudara.

    Intan juga mengatakan bahwa kegiatan serupa juga dilakukan di masing-masing unit kerja yang berada di Kankemenag Kabupaten/ Kota.
    “Saya berharap dengan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran pegawai Kementerian Agama mengenai pentingnya deteksi bahaya kanker serviks dan payudara,” ujarnya.

    Kemenag Sultra Gelar Seminar Parenting

    Pola asuh oleh orangtua sangat memengaruhi tumbuh kembang anak. Salah satu pola asuh yang bisa diterapkan oleh orangtua adalah positive parenting atau pengasuhan yang positif.
    Orang tua adalah salah satu faktor penting yang akan mengantarkan bagaimana masa perkembangan Anak. Meski genetik orang tua hanya berpengaruh 20% tapi lingkungan tempat dia belajar, terutama lingkungan pertama kali, yakni di KELUARGA yang akan berpengaruh menjadikan dia seperti apa kedepannya.
    Orang tua memiliki tugas utama mendidik keturunannya. Dengan kata lain, dalam relasi antara anak dan orang tua secara kodrati tercakupi unsur pendidikan untuk membangun kepribadian anak dan mendewasakannya, maka orang tua menjadi agen pertama dan utama yang mampu dan bertanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya agar menjadi orang yang baik, mempunyai kepribadian yang kuat dan sikap mental yang sehat serta akhlak yang terpuji.
    Terkait dengan hal-hal tersebut, orang tua memiliki peran yang sangat vital dalam perkembangan anak, bagaimana menentukan pola asuh yang sesuai dengan personality anak, berbagi peran dalam mengasuh dan membimbing anak, membangun hubungan yang saling mendukung antara orang tua dengan anak. Karena anak adalah investasi masa depan yang akan meneruskan perjuangan dan harapan orang tua.
    Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan seminar parenting bertempat di Aula Kanwil Kemenag Sultra. Kegiatan yang dirangkaikan dengan arisan bulanan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DWP Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Mas Intan Abdul Kadir, Jum’at, (04/8/2017).
    Ketua DWP Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara, Mas Intan Abdul Kadir mengatakan seminar parenting ini bertujuan untuk membina komunikasi antara orangtua, guru dan anak didik di usia emas. Karena peran orangtua dan guru sangat besar artinya dalam menentukan masa depan sang anak.
    “Positive parenting merupakan pola asuh yang menyenangkan bagi orangtua dan anak. Intinya ada komunikasi yang efektif antara orangtua dan anak,” terangnya.
    Dikatakannya, kegiatan seminar parenting ini mengusung tema positive parenting terhadap pembentukan karakter anak menghadirkan tiga narasumber yang diikuti unsure DWP Kemenag Sultra juga perwakilan DWP dari Kab/Kota se Sultra.
     “Melalui seminar ini dapat memberi manfaat besar yang dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya menciptakan calon generasi penerus bangsa yang smart, kreatif, berdaya saing dan percaya diri,” ujarnya.
    Ia juga mengingatkan kepada jajaran DWP Kemenag Sultra untuk turut berperan aktif dalam membesarkan organisasi. DWP Kemenag Sultra memiliki keinginan besar untuk membangun kebersamaan yang lebih positif sehingga apa yang menjadi tuntutan organisasi bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.

    Gubernur Minta Penyerahan Aset Bandara Dipercepat

    KENDARI – Gubernur Sultra Nur Alam meminta Dinas Perhubungan dan Informatika Sultra segera melakukan inventarisasi aset lantai II Bandara Haluoleo Kendari. Sehingga penyerahan aset Pemprov Sultra kepada Kementrian Perhubungan (Kemenhub) itu bisa secepatnya dilakukan.
    “Saya minta dokumen penyerahannya segera diserahkan. Karena dalam waktu dekat saya akan ketemu dengan Menhub. Nah sekalian kalau sudah lengkap kita bisa langsung serahkan,” ucapnya saat memimpin rapat strategis program tahun 2015 Pemprov Sultra yang diikuti seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di ruang rapat Kantor Gubernur Sultra.
    “Supaya penyerahannya cepat kita lakukan. Biar cepat selesai,” katanya.
    Kadis Perhubungan Sultra Ma’mun Supriatna menyanggupi akan segera menindaklanjuti instruksi gubernur itu. Pihaknya telah melakukan inventarisasi aset lantai II Bandara Haluoleo Kendari.
    Ma’mun berjanji akan segera melengkapi berkas yang akan diperlukan dalam penyerahan aset lantai II Bandara Haluoleo Kendari yang dibangun dan dipelihara melalui APBD Sultra. (cr3/b/din)

    Asrun Paparkan Konsep Pengelolaan Sampah di Seminar APEKSI

    Kendari – Walikota Kendari DR Asrun tampil sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan seminar dan sosialisasi UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang digelar Asosisasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di Jakarta, Kamis (21/5).
    Kegiatan yang dirangkaikan dengan peluncuran buku Best Practice jilid 10 itu, Ir Asrun membawakan materi, tentang program pengelolaan sampah menjadi energy alternative .
    Dalam pemaparannya, Ir Asrun memaparkan sejumlah progam unggulan pemerintah kota Kendari, dimulai dari pengelolaan sampah di TPA Puwatu dan pengelolaan gas metan, serta dilanjutkan dengan penjelasan beberapa program unggulan seperti revitalisasi pasar dan diversifikasi pangan.
    Asrun menjelaskan, proses terbentuknya gas metan di mulai dari timbulan sampah yang diangkut dinas kebersihan menuju TPA Puwatu. Kemudian sampah di urug dengan tanah untuk membuat instalasi gas metan.
    Gas yang dihasilkan kemudian di alirkan melalui pipa-pipa ke kompor milik masyarakat dan ke genset lalu diubah menjadi aliran listrik yang di salurkan kerumah warga di kampong mandiri energy.
    “Kata kunci pengelolaan gas metan di TPA Puwatu adalah perubahan kalburator mesin mobil dari bahan bakar premium yang cair menjadi gas metan, kalau kompor itu sudah bisa dan banyak yang sudah buat,” katanya.
    Sukses di TPA Puwatu lanjut Asrun, ia kemudian mereplikasinya di pasar PKL untuk melayani para pedagang yang berjualan di pasar itu.
    Dalam sesi diskusi sejumlah daerah, peserta seminar mengungkapkan niatnya untuk belajar langsung di kota Kendari, seperti Kota Tebing Tinggi dan Bima.
    “Kami siap menerima daerah mana saja yang ingin belajar ke Kendari, boleh juga ramai kirim anggota, kita juga siap mereplikasi ketempat lain di Indonesia, di Sulawesi Tenggara, kami sudah melakukan asistensi pada kota Baubau” ujarnya.
    Program inovasi kota Kendari tentang pengelolaan sampah menjadi energy alternative, merupakan salah satu topic yang dibahas dalam buku best practice jilid 10 ini, program unggulan kota Kendari lainnya tentang BLUD juga sudah dituangkan dalam buku jilid 8 dan pelayananan satu atap pada buku serupa di jilid ke 2. (put)

    Polisi Temukan Gadis Belia Pelayan Karaoke

    KENDARI – Polda Sultra menggelar razia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari, Minggu (24/5). Sejumlah tempat karaoke yang diduga berpotensi menjadi tempat munculnya penyakit masyarakat, menjadi sasaran operasi aparat Kepolisian yang dipimpin Kepala Sub Direktorat III Direskimum Polda Sultra, AKBP Dody Ruyatman SIK. Operasi itu dimulai sejak pukul 00.00-02.20 Wita.

    Dari penggerebekan, polisi menemukan dua anak dibawah umur, asal Manado, Sulawesi Utara. Keduanya berinisial LT dan FN, diketahui baru berusia 15 tahun. Keduanya kedapatan di salah satu ruangan Top Karaoke, menunggu panggilan pengunjung. Saat diperiksa, keduanya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) resmi.
    Saat dicecar polisi dengan pertanyaan, kedua ABG bertubuh sintal ini tidak bisa berkutik. Keduanya malah memanggil seorang perempuan yang biasa dipanggil “mami”. Namun, perempuan tersebut juga tidak mampu menunjukkan kartu identitas kedua gadis dibawah umur itu. Bersama “mami”nya. kedua gadis itu lalu digiring ke Polda Sultra untuk didata dan mendapat pembinaan.
    Sebelumnya, polisi juga menggerebek sejumlah THM serupa. Diantaranya, Triple Nine, Scorpion, Dee’Star. Pada THM itu, polisi menemukan banyak pasangan muda-mudi.
    Beberapa diantaranya juga, diketahui merupakan pengunjung yang sudah cukup umur dan ditemani sejumlah ladies (sebutan untuk perempuan yang menemani tamu karaoke) yang berpakaian terbuka.
    Aparat kepolisian yang menemui pengunjung, berpesan agar pengunjung tidak hilang kendali dan tetap menjaga ketertiban.
    “Operasi ini dalam rangka operasi pekat yang akan kami laksanakan hingga 20 hari kedepan. Kami berharap, bisa mengantisipasi penyakit masyarakat yang timbul dan berawal dari THM. pada kesempatan ini, dua anak dibawah umur kami bawa ke Kantor untuk didata dan diberikan pembinaan,” kata AKBP Dody Ruyatman.
    Pada kesempatan itu, Polda Sultra melibatkan Dit Narkoba Polda, Reserse Mobile (Resmob), jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Dit Sabhara dan Dit intel Polda Sultra. (*/b)

    Oknum Anggota DPRD Kota Kendari Dilaporkan ke Kepolisian

    Kendari, --- Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari berinisial LWM dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/5/2015) terkait dugaan mencabuli seorang wanita berinisial AY (17 tahun).
    AY yang didampingi pengacaranya mengungkapkan, awal terjadinya pencabulan ini sekitar April lalu. Ketika itu, dirinya sedang sakit dan LWM menawarkan untuk mengobati dengan dalih memiliki kemampuan menyembukan penyakit
    Dalam proses pengobatan tersebut ungkapnya, dirinya mengalami sakit dibagian perut. Tetapi dalam pengobatannya LWM justru menggerayangi bagian-bagian sensitif ditubuhnya
    “Saya sempat mempertanyakannya tetapi katanya ini bagian dari proses pengobatan yang dilakukannya. Selain itu selesai mengobati dia mencoba menciumi saya,” jelas AY di ruang pemeriksaan Dit Reskrim Polda Sultra
    Sementara itu pengacara AY, Andre Darmawan mengatakan, pihaknya mendampingi korban sebagai pengacara karena adanya permintaan dari keluarga korban
    Adapun akibat dari tindakan dari oknum anggota DPRD Kota Kendari asal PDIP tersebut terancam diganjar  Pasal 489 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tetapi pasal ini masih mungkin berubah kata Andre, sebab hal tersebut menjadi wewenang penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap korban
    “Penyidik tentunya tidak akan salah menentukan pasal. Tetapi jika kita lihat dari UU KUHP LWM terancam pasal 284 dan 289 tentang pencabulan, perzinaan dan pelecehan,” tutur Andre.
    KENDARI – Dituding mencabuli seorang wanita berinisial  AY (17 tahun), oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LWM dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/5/2015).

    AY yang didampingi pengacaranya mengungkapkan, awal terjadinya pencabulan ini sekitar April lalu. Ketika itu, dirinya sedang sakit dan LWM menawarkan untuk mengobati dengan dalih memiliki kemampuan menyembukan penyakit.

    Dalam proses pengobatan tersebut ungkapnya, dirinya mengalami sakit dibagian perut. Tetapi dalam pengobatannya LWM justru menggerayangi bagian-bagian sensitif ditubuhnya.

    “Saya sempat mempertanyakannya tetapi katanya ini bagian dari proses pengobatan yang dilakukannya. Selain itu selesai mengobati dia mencoba menciumi saya,” jelas AY di ruang pemeriksaan Dit Reskrim Polda Sultra.
    Sementara itu pengacara AY, Andre Darmawan mengatakan, pihaknya mendampingi korban sebagai pengacara karena adanya permintaan dari keluarga korban.

    Adapun akibat dari tindakan dari oknum anggota DPRD Kota Kendari asal PDIP tersebut terancam diganjar  Pasal 489 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tetapi pasal ini masih mungkin berubah kata Andre, sebab hal tersebut menjadi wewenang penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.

    “Penyidik tentunya tidak akan salah menentukan pasal. Tetapi jika kita lihat dari UU KUHP LWM terancam pasal 284 dan 289 tentang pencabulan, perzinaan dan pelecehan,” tutur Andre. (**Rasman)
    - See more at: http://www.zonasultra.com/2014a/content/view/4706/126/#sthash.WyOK6YB1.dpuf

    obati dengan dalih memiliki kemampuan menyembukan penyakit. - See more at: http://www.zonasultra.com/2014a/content/view/4706/126/#sthash.WyOK6YB1.dpuf
    KENDARI – Dituding mencabuli seorang wanita berinisial  AY (17 tahun), oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LWM dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/5/2015).

    AY yang didampingi pengacaranya mengungkapkan, awal terjadinya pencabulan ini sekitar April lalu. Ketika itu, dirinya sedang sakit dan LWM menawarkan untuk mengobati dengan dalih memiliki kemampuan menyembukan penyakit.

    Dalam proses pengobatan tersebut ungkapnya, dirinya mengalami sakit dibagian perut. Tetapi dalam pengobatannya LWM justru menggerayangi bagian-bagian sensitif ditubuhnya.

    “Saya sempat mempertanyakannya tetapi katanya ini bagian dari proses pengobatan yang dilakukannya. Selain itu selesai mengobati dia mencoba menciumi saya,” jelas AY di ruang pemeriksaan Dit Reskrim Polda Sultra.
    Sementara itu pengacara AY, Andre Darmawan mengatakan, pihaknya mendampingi korban sebagai pengacara karena adanya permintaan dari keluarga korban.

    Adapun akibat dari tindakan dari oknum anggota DPRD Kota Kendari asal PDIP tersebut terancam diganjar  Pasal 489 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tetapi pasal ini masih mungkin berubah kata Andre, sebab hal tersebut menjadi wewenang penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.

    “Penyidik tentunya tidak akan salah menentukan pasal. Tetapi jika kita lihat dari UU KUHP LWM terancam pasal 284 dan 289 tentang pencabulan, perzinaan dan pelecehan,” tutur Andre. (**Rasman)
    - See more at: http://www.zonasultra.com/2014a/content/view/4706/126/#sthash.WyOK6YB1.dpuf
    KENDARI – Dituding mencabuli seorang wanita berinisial  AY (17 tahun), oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LWM dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/5/2015).

    AY yang didampingi pengacaranya mengungkapkan, awal terjadinya pencabulan ini sekitar April lalu. Ketika itu, dirinya sedang sakit dan LWM menawarkan untuk mengobati dengan dalih memiliki kemampuan menyembukan penyakit.

    Dalam proses pengobatan tersebut ungkapnya, dirinya mengalami sakit dibagian perut. Tetapi dalam pengobatannya LWM justru menggerayangi bagian-bagian sensitif ditubuhnya.

    “Saya sempat mempertanyakannya tetapi katanya ini bagian dari proses pengobatan yang dilakukannya. Selain itu selesai mengobati dia mencoba menciumi saya,” jelas AY di ruang pemeriksaan Dit Reskrim Polda Sultra.
    Sementara itu pengacara AY, Andre Darmawan mengatakan, pihaknya mendampingi korban sebagai pengacara karena adanya permintaan dari keluarga korban.

    Adapun akibat dari tindakan dari oknum anggota DPRD Kota Kendari asal PDIP tersebut terancam diganjar  Pasal 489 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tetapi pasal ini masih mungkin berubah kata Andre, sebab hal tersebut menjadi wewenang penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.

    “Penyidik tentunya tidak akan salah menentukan pasal. Tetapi jika kita lihat dari UU KUHP LWM terancam pasal 284 dan 289 tentang pencabulan, perzinaan dan pelecehan,” tutur Andre. (**Rasman)
    - See more at: http://www.zonasultra.com/2014a/content/view/4706/126/#sthash.WyOK6YB1.dpuf
    KENDARI – Dituding mencabuli seorang wanita berinisial  AY (17 tahun), oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LWM dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/5/2015).

    AY yang didampingi pengacaranya mengungkapkan, awal terjadinya pencabulan ini sekitar April lalu. Ketika itu, dirinya sedang sakit dan LWM menawarkan untuk mengobati dengan dalih memiliki kemampuan menyembukan penyakit.

    Dalam proses pengobatan tersebut ungkapnya, dirinya mengalami sakit dibagian perut. Tetapi dalam pengobatannya LWM justru menggerayangi bagian-bagian sensitif ditubuhnya.

    “Saya sempat mempertanyakannya tetapi katanya ini bagian dari proses pengobatan yang dilakukannya. Selain itu selesai mengobati dia mencoba menciumi saya,” jelas AY di ruang pemeriksaan Dit Reskrim Polda Sultra.
    Sementara itu pengacara AY, Andre Darmawan mengatakan, pihaknya mendampingi korban sebagai pengacara karena adanya permintaan dari keluarga korban.

    Adapun akibat dari tindakan dari oknum anggota DPRD Kota Kendari asal PDIP tersebut terancam diganjar  Pasal 489 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tetapi pasal ini masih mungkin berubah kata Andre, sebab hal tersebut menjadi wewenang penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.

    “Penyidik tentunya tidak akan salah menentukan pasal. Tetapi jika kita lihat dari UU KUHP LWM terancam pasal 284 dan 289 tentang pencabulan, perzinaan dan pelecehan,” tutur Andre. (**Rasman)
    - See more at: http://www.zonasultra.com/2014a/content/view/4706/126/#sthash.WyOK6YB1.dpuf

    Sultra Peringkat ke 19 Penyelenggaraan Pemerintahan

    KENDARI – Provinsi Sultra masuk peringkat 20 besar nasional penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam mewujudkan tujuan desentralisasi dan otonomi daerah.

    Kepala Biro Organisasi Setprov Sultra Abu Hasan mengatakan peringkat ini ditetapkan dengan keputusan Mendagri Nomor 120-4761 tahun 2014 tentang penetapan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2013 tertanggal 29 April 2015.

    “Dari 33 Provinsi kita peringkat ke 19 dengan status peringkat tinggi dengan skor 2.3828, walapun ada 18 provinsi lain yang berada diatasnya. Tetapi ada 14 provinsi lain yang berada dibawah peringkat Sultra. Untuk Sulawesi, Kita juga lebih unggul dibandingkan Provinsi Sulbar, Sulut dan Sulteng. Sedangkan Provinsi Sulsel dan Gorontalo berada diatas,” ucapnya, saat ditemui dikantornya.

    Hanya saja, Abu Hasan tidak menyebutkan Sultra mendapat peringkat ke berapa saat tahun 2012. Namun, yang pastinya penilaian terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional terus dilakukan oleh pemerintah pusat.

    Dirinya mengaku penilain ini berdasarkan pada hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD) terhadap laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2013.
    Selanjutnya, tataran pelaksana kebijakan (penilaian terhadap SKPD), dan capaian penyelenggaraan urusan pemerintahan (penilaian terhadap capaian kinerja terhadap pelaksanaan undang-undang 26 urusan wajib dan delapan urusan pilihan) yang dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.
    Selain itu, lanjut mantan Karo Humas dan PDE ini penilaian juga dilakukan terhadap indeks kesesuaian materi antara LPPD dengan peraturan pemerintah Nomor 3 tahun 2007, termasuk bagaimana variabll tersebut dapat dipenuhi, bagaimana prose itu berlangsung serta kelengkapan data/informasi pendukung.

    Sementara untuk kabupaten di Sultra, urutan secara nasional ada tiga kabupaten yang memperoleh peringkat tinggi dari 383 kabupaten yakni Kabupaten Wakatobi berada di peringkat 16 , disusul Kabupaten Buton peringkat 147 dan Kabupaten Muna peringkat 217.

    “Untuk kabupaten lainnya masih dalam peringkat katogri sedang,” klaimnya.

    Sedangkan, untuk penilaian kota dari 91 kota se Indonesia Kota Kendari menduduki peringkat 40 , dan Kota Baubau menduduki peringkat terakir (91) nasional. Tetapi dirinya yakin bukan berarti untuk penyelenggaraan pemerintah daerah di Baubau tidak berjalan.

    Lebih lanjut, Ketua KAHMI Sultra mengatakan penilaian terhadap penyelenggaraan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota secara nasional dilakukan tim nasional yang terdiri dari unsur Kemendagri, BPKP pusat dibantu oleh tim daerah yang dikoordinir Inspektorat NTB.

    Dirinya berharap untuk penilaian berikutnya, Sultra bisa masuk dalam peringkat yang lebih baik lagi. Caranya, dengan mendorong seluruh SKPD agar bisa memperbaiki kinerjanya, tentunya dengan pelaporan. Karena, kelemahan Sultra masih pada kurangnya sinkronisasi data yang dilaporkan SKPD dengan hasil saat tim penilai melakukan pemeriksaan di lapangan.

    “Makanya kita akan bekerjasama melakukan identifikasi kelemahan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik,” tutupnya. (Rs)

    Tukang Daging Cantik Jadi Sensasi Internet

    TAIPEI,  - Seorang perempuan Taiwan menjadi sensasi internet setelah foto-fotonya sedang memotong daging di toko milik keluarganya diunggah ke dunia maya.

    Zhang Caijie (25) memang berparas ayu ditambah senyum manisnya membuat perempuan itu mendapatkan julukan "Putri Daging".

    Zhang, yang saat ini belajar filsafat dio Universitas Katolik Fu Jen, sehari-hari membantu orangtuanya berjualan daging di pasar Dongmen, Taipei. Demikian dikabarkan situs berita People's Daily.

    Akibat fotonya yang tersebar di dunia maya, Zhang kini memiliki banyak penggemar yang bahkan rela datang ke pasar hanya untuk meminta nomor teleponnya.

    "Seberapa banyak daging yang harus saya beli sebelum kamu memberi nomor teleponmu?" tanya seorang pria penggemar Zhang.

    Bahkan, banyak ibu dan nenek yang khusus datang ke toko tempat Zhang berjualan hanya untuk mengenalkan putra atau cucu laki-laki mereka. Tak heran, jika toko milik keluarga Zhang selalu ramai pengunjung.

    "Mereka selalu bertanya apakah saya sudah memiliki kekasih, di mana saya bersekolah dan hal-hal semacam itu," kata Zhang.

    "Sebenarnya saya agak malu menghadapi ini semua. Mereka mengatakan anak gadis yang mau bekerja membantu keluarga adalah anak baik dan mereka suka dengan gadis semacam itu," lanjut Zhang.

    Zhang menambahkan, seorang pria pernah memaksa saya agar menerimanya sebagai teman di media sosial. "Tapi saya menolak permintaannya," ucapnya.

    Kepada wartawan, Zhang mengatakan keluarganya merupakan generasi ketiga yang berjualan daging di pasar itu. Dia memutuskan untuk membantu keluarganya berjualan di sela-sela liburan kuliahnya.

    Zhang yang sangat rendah hati itu berusaha keras agar ketenarannya di dunia maya tak mengubah perilakunya. Dia tetap bekerja membantu orangtuanya berjualan daging di pasar.

    Seorang pedagang pasar yang mengenak Zhang sejak kecil mengatakan gadis itu selama ini selalu dikenal sebagai anak baik dengan semangat bekerja yang hebat meski harus menghadapi bau daging yang menyengat.

    Zhang mengaku sejak dirinya menjadi sensasi internet banyak tawaran pekerjaan datang kepadanya. Namun, memilih kehidupan normal dengan tetap bekerja membantu orangtua. (Kompas)

    Kontrasnya Prestasi Ronaldo dan Real Madrid Selama 7 Tahun

    Real Madrid mengalami fase suram di kompetisi domestik dalam 7 tahun terakhir. Mereka hanya mampu meraih satu trofi La Liga di periode tersebut.

    Satu-satunya trofi La Liga yang diraih Madrid adalah pada musim 2011/12 lalu. Itu adalah tahun kedua Jose Mourinho melatih Madrid.

    Prestasi buruk Madrid selama 7 tahun terakhir ternyata tak berdampak pada performa Cristiano Ronaldo. Torehan golnya bersama Madrid di La Liga selama 6 musim terakhir terhitung luar biasa.

    Dilansir Marca, Ronaldo sudah membukukan 223 gol selama 6 musim terakhir. Jika dirata-rata, CR7 membukukan 36,6 gol per musimnya.

    Memang, ada fakta menarik yang menaungi Madrid saat Ronaldo mencetak banyak gol. Andai mengokohkan diri sebagai top scorer, Madrid selalu gagal menyabet trofi La Liga.

    Musim ini, Madrid kembali gagal menyabet gelar La Liga. Parahnya, mereka benar-benar tak meraih gelar mayor di musim ini.

    Penyebab puasa gelar Madrid perlahan terkuak. Salah satu yang terkuat adalah para pemain Madrid mulai kelelahan karena pelatih Carlo Ancelotti cuma mengandalkan 13 pemain saja. (one)

    Nyaris Adu Jotos, Guardiola 'Depak' Lewandowski dan Boateng

    Keributan mewarnai latihan Bayern Munich jelang melakoni pertandingan terakhir Bundesliga melawan Mainz akhir pekan ini. 2 punggawa juara liga Jerman itu terlibat perkelahian.

    Mereka adalah Robert Lewandowski dan Jarome Boateng. TZ Online melaporkan, keduanya nyaris adu jotos setelah sempat terlibat adu mulut.

    Perkaranya sendiri disebabkan benturan yang terjadi ketika menjalani sesi game. Merasa Lewandowski sengaja mengasarinya, Boateng pun membalas dengan gestur menantang berkelahi.

    Melihat sikap buruk itu, Lewandowski ikut naik pitam dan bersiap meladeni Boateng duel. Tapi sebelum situasi memburuk, kapten tim Phillip Lahm, Rafinha dan Mehdi Benatia datang untuk melerai.

    Pep Guardiola selaku pelatih tentu tak tinggal diam melihat insiden tersebut. Tanpa ampun, dia mengusir Lewandowski dan Boateng dari tempat latihan dan masuk ke ruang ganti.

    Kalahkan Lazio via Extra Time, Juve Juara Coppa Italia

    Roma - Juventus mendapatkan trofi kedua mereka musim ini. Di partai final Coppa Italia, Bianconeri mengalahkan Lazio dengan skor 2-1 lewat babak extra time.

    Pada duel yang dihelat di Stadion Olimpico, Kamis (21/5/2015) dinihari WIB, Lazio unggul lebih dulu di menit keempat lewat Stefan Radu. Juve membalas di menit ke-11 dari gol Giorgio Chiellini.

    Skor 1-1 bertahan hingga waktu normal habis. Gol kemenangan 'Si Nyonya Besar' dicetak Alessandro Matri di menit ke-97.

    Kemenangan ini memastikan Juve menyudahi puasa 20 tahun gelar Coppa Italia setelah terakhir kali jadi juara di tahun 1995. Klub asal Turin itu resmi jadi pengoleksi trofi terbanyak di turnamen ini dengan 10 piala.
    Coppa Italia jadi trofi kedua Juve musim ini setelah Scudetto. Peluang treble masih terbuka lebar andaikan mampu memenangi laga final Liga Champions kontra Barcelona 6 Juni mendatang.

    Kementerian PANRB Luncurkan 3 Aplikasi Anti Korupsi

    JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meluncurkan tiga aplikasi dalam rangka mewujudkan birokrasi yang berintegritas, akuntabel, efisien dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Tiga aplikasi tersebut yaitu Whistleblowing System (WBS), Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan ASN (Siharka) dan Sistem Pelaporan Gratifikasi Online (Silaga).
    Peluncuran tiga aplikasi itu dilakukan dalam acara acara Reform Corner seri ke - 23 di ruang serbaguna Kementerian PANRB. “Kita harus menjadi pelopor berbagai kegiatan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efisien dan mampu memberikan pelayanan yang baik,” kata Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji kepada wartawan di kantornya, Selasa (19/05).
    Dikatakan, aplikasi WBS sebenarnya sudah ada beberapa tahun yang lalu, namun karena ada kendala teknis maka baru bisa digunakan saat ini. Sehingga, menurutnya, peluncuran yang ada sekarang merupakan re-launching dari sistem yang sudah ada sebelumnya.
    Untuk Siharka dan Silaga, lanjut Atmaji, akan memudahkan ASN untuk dapat melaporkan gratifikasi yang diterimanya, sehingga tidak perlu datang ke KPK. Dua sistem ini juga sudah ditegaskan dalam kebijakan yang dibuat yaitu Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian PANRB, dan Surat Edaran (SE) No. 1/2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
    Untuk mengakselerasi upaya – upaya pencegahan pemberantasan korupsi, Kementerian PANRB sudah menyusun format pelaporan yang sederhana, yang tidak rumit seperti LHKPN di KPK, dan bisa dilakukan secara online. Aplikasi ini diharapkan bisa menjadi rujukan dan dimanfaatkan secara nasional.
    Inspektur Kementerian PANRB Devi Anantha mengatakan, pihaknya siap melakukan coaching clinic terhadap 3 aplikasi ini. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga sedang mencoba melakukan audit secara reguler sehingga bisa menjadikan Kementerian PANRB bebas dari KKN. “Tiga aplikasi yang ada saat ini hanya merupakan hardware, tetapi yang kami butuhkan saat ini yaitu software yang paling berpengaruh terhadap perbaikan sistem di Kementerian PANRB,” kata Devi.
    Menurutnya, ada tiga hal penting yang bisa menjadi software, yaitu integritas, komitmen tentang kompetisi, serta pimpinan yang kondusif. “Ini software dan soft control yang mau kita bangun. Kita siap membangun lingkungan kita menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.
    Direktur Transformasi Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Doris Becker memberikan dukungannya terhadap kegiatan yang mendorong manajemen integritas yang lebih baik. Karena menurutnya, integritas sangat penting untuk mencapai birokrasi yang bersih, melayani dan akuntabel. “Yang terpenting tidak hanya peluncuran 3 aplikasi ini tetapi implementasinya. Kami berharap aplikasi ini digunakan untuk melaporkan gratifikasi. Kami akan membuat pemantauan dan dalam beberapa bulan akan melakukan evaluasi agar bisa melihat apakah sudah baik atau belum,” kata Doris. (ns/HUMAS MENPANRB)

    Nama Baru dari Kasus Prostitusi Artis Akan Dimunculkan

    JAKARTA – Polisi akan memanggil seorang saksi baru untuk menguak kasus prostitusi kelas atas yang menyeret mucikari inisial RA sebagai tersangka. Saksi baru itu dipilih polisi dari daftar 200 nama yang pernah disebutkan oleh RA saat ia ditangkap, beberapa waktu lalu.
    “Seorang saksi yang akan kami panggil merupakan salah satu dari 200 nama yang ada di dalam daftar RA,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru pada Selasa (19/5) siang.
    Dengan sedikit tertutup, Audie juga tidak mau menyebutkan identitas calon saksi tersebut. Polisi tampak berhati-hati dalam mengorek kasus ini.
    Menurut Audie, saksi yang dipanggil hanya didatangkan untuk memberi keterangan, bukan untuk dijerat menjadi tersangka tambahan.
    “Dalam minggu ini memang (dipanggil), mungkin Kamis atau Jumat. Siapa yang dipanggil, yang pasti perempuan. Namun, saya tidak akan menyebutkan identitasnya,” tutur Audie.
    Kasus prostitusi kelas atas yang dikelola RA itu diduga melibatkan sejumlah nama artis untuk dijajakan kepada pengguna jasa bisnis haram tersebut. Selain RA, polisi mengonfirmasi bahwa seorang wanita berinisial AA juga telah diperiksa untuk kasus itu. AA yang diduga seorang artis itu diperiksa sebagai saksi.(kc)

    Inilah Daftar Nama PNS yang Dipecat dan Turun Pangkat lingkup Pemprov Sultra


    KENDARI - Pemerintah Provinsi Sultra memberhentikan serta menurunkan pangkat dan menunda kenaikan pangkat sejumlah staf di beberapa SKPD, Rabu (20/5/2015). 

    Dalam Surat Keputusan Gubernur Sultra nomor 862/2209 tertanggal 18 Mei 2015 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Lukman Abunawas, para pegawai negeri sipil itu dijatuhi hukuman disiplin. Berikut daftar namanya:

    Tiga orang mendapat pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri;
    1. Aljesine Shirley staf Dinsos
    2. Asniar staf Dinsos
    3. Kartini Hamzah staf Disperindag

    Satu orang diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun;
    1. Jumadi staf Sekretariat Daerah

    Tujuh mendapat penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun;
    1. Andi Nasir ST staf Dinas PU
    2. Prima Noviri Tolla staf Dinas PU
    3. Muh. Arifin staf Dinas Dikbud
    4. Naj Mussaqiah SE staf Bappeda
    5. Hendra Bayu staf sekretariat DPRD
    6. Sunarsih SKM M.Kes staf Dinkes
    7. Abdul Kadir Lamarundu ST staf Biro Ortala

    Sementara 12 lainnya diberi hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun;
    1. Yusuf Tawulo SE MM staf Dinas PU
    2. Indah Yani Rimbu Ata SE staf sekretariat DPRD
    3. Abit Isruddin staf sekretariat DPRD
    4. Hilda Djabar staf Litbang
    5. Dian Syaputra Syarif SH staf Biro Hukum Setda
    6. Aswin E. Herbiansyah staf Disbun Holtikultura
    7. Hasindah staf Dinsos
    8. Hery Kurniawan Muchdar staf Diknas
    9. Hartatai Djalis S.Ip staf Diknas
    10. Andi Baso Haidar S.Sos staf Biro Humas PDE
    11. Drs. Gunawan M.PdI staf Biro Humas PDE
    12. Ir. Laode Zakariah staf Biro Pembangunan (Sk)

    BI Turunkan KPR dan Kendaraan

    JAKARTA – Bank Indonesia melonggarkan loan to value (LTV) bagi Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan kendaraan bermotor. Kebijakan ini diambil demi mengejar laju pertumbuhan ekonomi yang semakin melambat.
    Deputi Bank Indonesia Halim Alamsyah menuturkan, pelonggaran KPR dilakukan dengan menurunkan beban uang muka (down payment/DP) bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama. Besaran uang muka yang harus ditanggung konsumen turun dari 20 persen menjadi 10 persen.
    Untuk kepemilikan rumah atau kendaraan pertama, besaran LTV dinaikkan dari 80 persen menjadi 90 persen. “Tentu akan ada pelonggaran LTV, tambahannya kemungkinan sekitar 10 persen. Jadi LTV dinaikkan rata-rata 10 persen untuk kepemilikan rumah pertama,” jelas Halim di gedung Bank Indonesia, Selasa (19/5).
    Pelonggaran juga diberikan untuk konsumen yang hendak memiliki rumah kedua dan seterusnya. Namun Halim belum membeberkan besaran pelonggaran tersebut.
    “Ada relaksasi sedikit (Untuk kepemilikan kedua). Yang jelas kami tidak ingin ciptakan bubble,” ujarnya.
    Meski begitu, bank sentral masih mempertahankan larangan pemberian kredit bagi rumah yang belum selesai dibangun. Ini untuk melindungi konsumen dan bank dari risiko kredit.
    Disinggung soal risiko kenaikan harga properti, bank sentral berjanji bakal mengamati pergerakan harga. “Jangan sampai gara-gara ini harga properti naik duluan,” katanya.
    Kebijakan melonggarkan aturan LTV diyakini bakal mendongkrak kredit konsumsi di sektor perbankan sekitar Rp 80 triliun.
    Bank sentral juga mendorong kebijakan pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi dengan mempercepat proyek infrastruktur.
    “Untuk itu, Bank Indonesia mendukung upaya Pemerintah untuk mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur dan melanjutkan berbagai kebijakan struktural untuk menumbuhkan optimisme pelaku ekonomi terhadap perbaikan prospek ekonomi Indonesia,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo. (mc)
     
    BannerFans.com
    BannerFans.com
    BannerFans.com
    Support : Seputar Sultra Copyright © 2011. Seputar Sultra - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger