SeputarSultra
Headlines News :

seputarsultra.blogspot.com
BannerFans.com

IKLAN BARIS

  • Jaul Tanah Kavling
    Jaul Tanah Kavling
    Investasi Cerdas di Kota Kendari.
  • Rental Mobil Wilayah Kendari
    Rental Mobil Wilayah Kendari
    Rental aneka tipe mobil baru: avanza, xenia, ertiga, dll.
  • Dikontrakkan Rumah Permanen
    Dikontrakkan Rumah Permanen
    FASILITAS : 4 Kamar Tidur, 2 Kamar Mandi/WC, Ruang Tamu,Ruang Tengah, Dapur, Listrik 900W, Air PDAM. ALAMAT .
  • Jaul Tanah Kavling
    Jaul Tanah Kavling
    Investasi Cerdas di Kota Kendari.
  • Rental Mobil Wilayah Kendari
    Rental Mobil Wilayah Kendari
    Rental aneka tipe mobil baru: avanza, xenia, ertiga, dll.
  • Rental Mobil Wilayah Kendari
    Rental Mobil Wilayah Kendari
    Rental aneka tipe mobil baru: avanza, xenia, ertiga, dll.
    Showing posts with label Kendari. Show all posts
    Showing posts with label Kendari. Show all posts

    Secara Virtual, Kanwil Kemenag Sultra Dorong Sertifikasi Halal Produk di Tempat Wisata

    Kolaka, (SeputarSULTRA) - Kakanwil Kementerian Agama Prov. Sultra bersama Satgas JPH Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan layananan sertifikasi Halal On the Spot, sebagai bentuk dukungan program Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata. 

    Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam giat Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) di 3.000 Desa Wisata. 

    Dipusatkan di kawasan wisata Pantai Tamborasi Kab. Kolaka, Kakanwil Kemenag Sultra H Muhamad Saleh mengikuti secara virtual kegiatan akselerasi sertifikasi halal di 3.000 Desa Wisata yang disiarkan secara virtual serentak se Indonesia ini. Turut hadir, Kabid Penais Zakat Wakaf dan Ketua DWP Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kemenag Kab. Kolaka, Tim BPJPH Kemenag RI, Satgas BPJPH Prov. Sultra, Perwakilan Dinas Pariwisata Kab. Kolaka, Pemerintah Kec. Iwoimendaa dan Kades Tamborasi, Kepala KUA se Kab. Kolaka, serta para pelaku Usaha. 

    "Hari ini, akselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan-minuman di 3.000 Desa Wisata kita laksanakan melalui sinergi kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kemenparekraf," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, usai menyapa para peserta kegiatan dan stakeholder di berbagai daerah melalui teleconference di Jakarta, Sabtu (4/5/2024). 

    Kegiatan ini juga merupakan rangkaian Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) yang terus digulirkan dalam rangka menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2024 mendatang," sambungnya. 

     WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata bertujuan menyosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata. Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yakni: (1) Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, (2) Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha, (3) Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal on the spot atau di lokasi, (4) Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal, dan (5) Coaching Clinic. 

    Dikesempatan ini, Kakanwil H Muhamad Saleh melaporkan perkembangan program sertifikasi halal di Sultra. Hingga saat ini, telah terbit 6.721 sertifikat halal dari sejumlah 7.631 pengajuan. Saleh juga melaporkan tentang masalah yang dihadapi Rumah Potong Hewan (RPH) yang belum tersertifikasi halal. 

    "Namun, kami terus melakukan koordinasi secara masif dengan pemerintah daerah untuk segera mendorong RPH-RPH yang tersebar di kab/kota se Sultra, berkolaborasi dengan Bank Indonesia untuk melakukan pelatihan juru sembelih hewan. Bahkan ini sudah berlangsung satu angkatan, kurang lebih dua minggu lalu dilaksanakan," jelas Saleh. 

    Muhamad Saleh memastikan, Kanwil Kemenag Sultra dan stakeholder yang ada siap mendukung dan menyukseskan seluruh kegiatan terkait dengan Wajib Halal Oktober 2024 yang merupakan program mandatori. Diketahui, sosialisasi kewajiban sertifikasi halal terus digencarkan BPJPH. Pada 2023, 

    BPJPH menggelar Kampanye Wajib Sertifikasi Halal yang digelar serentak di 1.012 titik lokasi di seluruh Indonesia. Giat itu bahkan memperoleh Rekor MURI sebagai kampanye serentak terbesar di Indonesia. Tahun ini, BPJPH melanjutkan kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 melalui serangkaian kegiatan. 

    Pada 5 Maret lalu, BPJPH menggelar Sosialisasi WHO 2024 serentak di 5.040 titik lokasi se-Indonesia. Kemudian pada 15 Maret 2024 BPJPH juga menggelar layanan pendaftaran sertifikasi halal on the spot serentak di 405 titik lokasi di 27 provinsi. Lalu pada 4 April lalu, BPJPH juga melaksanakan Sosialisasi Wajib Halal melalui Pengawasan Terpadu Sektor Hulu di Rumah Potong Hewan/Rumah Potong Unggas dan Produk Makanan dan Minuman serentak di 1.068 titik lokasi di 34 provinsi.

    Di Konawe Selatan, Kakanwil Kemenag Sultra Beri Bimbingan Manasik Haji Kepada 102 Jemaah

    Kendari – Kakanwil Kemenag Prov. Sultra, H. Muhamad Saleh didampingi Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hj. Marni memberikan bimbingan manasik haji bagi 102 jemaah haji se Kabupaten Konawe Selatan bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Konawe Selatan. Dalam arahannya, Kakanwil mengajak seluruh jemaah untuk bersyukur atas nikmat dan kesempatan untuk memenuhi panggilan Allah SWT menunaikan ibadah haji karena tidak semua orang mampu dan sehat serta sempat melaksanakan ibadah haji. Ada yang mampu, tapi tidak sehat. Ada yang sehat, tapi tidak sempat, dan berbagai macam hambatan sehingga belum bisa ke tanah suci. Dikatakannya, Pemerintah dalam hal ini Kemenag, menginginkan penyelenggaraan haji tahun ini adalah penyelenggaraan ibadah haji yang nyaman. Untuk itu sesuai Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang secara garis besarnya Undang Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru ini mencakup pembinaan, pelayanan dan perlindungan, imbuhnya. Diurainya, tanggungjawab Kemenag memberikan pembekalan melalui bimbingan manasik haji kepada para jemaah haji seperti yang dilaksanakan saat ini sehingga memperoleh pengetahuan yang utuh dan paripurna tentang seluruh rangkaian dan tata cara pelaksanaan ibadah haji di tanah suci. “Pembinaan manasik haji diberikan kepada jemaah haji secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan. Dua kali ditingkat kabupaten dan 8 kali ditingkat kecamatan. Sehingga, total jumlah manasik haji yang harus diterima oleh jamaah haji sebelum berangkat adalah sebanyak 10 kali,” ungkapnya. Namun demikian Muhamad Saleh mengimbau, jemaah haji memperbanyak membaca literatur mengenai pelaksanaan ibadah haji, untuk melengkapi pemahaman terkait proses penyelenggaraan ibadah haji sehingga bisa meraih haji yang mabrur. Muhamad Saleh menambahkan, selain menerima bimbingan manasik haji, jemaah juga wajib diberikan pembinaan kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena, saat ini Pemerintah menekankan istithaah kesehatan bagi para calon jamaah haji sebelum melakukan pelunasan biaya haji. Oleh karena itu mari jaga kesehatan dengan baik, rajin berolahraga ringan sehingga betul-betul dapat dipastikan tidak ada halangan kesehatan bagi jemaah untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji di Arab Saudi. Tak lupa Kakanwil mengajak kepada seluruh hadirin untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas karena sepanjang sejarah perhajian Indonesia, tahun ini merupakan lonjakan kuota haji paling besar dengan jumlah mencapai lebih dari 241.000 jemaah haji Indonesia yang berdampak pada penambahan kuota di Sulawesi Tenggara yang mencapai 2.114 jemaah.

    Hari Pertama Berkantor, ASN Kemenag Sultra Gelar Halal bi Halal bersama Ormas Keagamaan

    Kendari – Kakanwil Kemenag Prov. Sultra, H. Muhamad Saleh bersama jajaran Kanwil dan Kemenag Kota Kendari, Ormas Keagamaan serta Mitra Kemenag melaksanakan Halal Bi Halal 1445 H/2024 M. Bertempat di Aula Kanwil Kemenag Prov. Sultra, Selasa (16/4/2024). Turut hadir Ketua Umum MUI Sultra, KH. Mursyidin, Ketua Dewan Kehormatan MUI Sultra, KH. Ryha Madi, Ketua Tandfidziyah PWNU Sultra, KH. Muslim bersama Mustayar dan Banom PWNU, Ketua MUI Kota Kendari sekaligus pembawa hikmah halal bi halal, KH. Yahya Obaid, Rektor Unsura, Prof. Nasruddin Suyuti, Ketua Ikatan Muballiq Prov. Sultra, H. Andi Hasbi Saing, Satgas Densus 88 Anti Teror, serta Mitra Perbankan, Perhotelan dan Lembaga Amil Zakat se Kota Kendari. Dalam sambutannya Kakanwil Kemenag Sultra mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada para tokoh agama, para ulama dan ormas keagamaan serta Mitra Kementerian Agama yang hadir memenuhi undangan halal bihalal jajaran ASN Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Paskah cuti bersama Idul Fitri 1445 H/2024 M. Dikatakan setelah sebulan penuh kita melaksanakan Amalia Ramadan dan menahan hawa nafsu. Pada momen halal bihalal ini patutlah semua bersyukur karena mampu melewati bulan Ramadan dan Idul Fitri dengan sukacita dan penuh rasa saling memaafkan untuk kembali menjadi insan yang fitri. “Olehnya itu setelah melewati ujian di bulan Ramadan setidaknya ASN Kementerian Agama dapat mengambil pelajaran dalam pelaksanaan tugas dan Pengabdian di masyarakat. Dijelaskan Kakanwil, pelajaran dan tugas pertama yang bisa diambil ASN Kemenag harus menjaga dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. “Telah kita mengambil hikmah dan Tarbiyah di bulan suci dan kita jadikan itu sebagai pengabdian untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, ” ujarnya. Kedua, Mari kita perkokoh semangat persaudaraan semangat Ukhuwah saling memaafkan dengan momentum halal bihalal ini, menjaga ukhuwah baik itu ukhuwah Islamiyah Ukhuwah wathaniyah (antar sesama bangsa) dan ukhuwah Basyariyah atau insaniyah, persaudaraan antar sesama manusia. “Dan yang ketiga Mari kita meningkatkan ibadah dan amal sholeh. Amalia Ramadan yang kita lakukan di bulan suci infaq sedekah, menyantuni anak yatim dan ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala mampu kita aktualisasikan setelah Ramadan ini untuk mengabdi bagi masyarakat, bangsa dan negara tercinta, ” pungkasnya.

    Gubernur Minta Penyerahan Aset Bandara Dipercepat

    KENDARI – Gubernur Sultra Nur Alam meminta Dinas Perhubungan dan Informatika Sultra segera melakukan inventarisasi aset lantai II Bandara Haluoleo Kendari. Sehingga penyerahan aset Pemprov Sultra kepada Kementrian Perhubungan (Kemenhub) itu bisa secepatnya dilakukan.
    “Saya minta dokumen penyerahannya segera diserahkan. Karena dalam waktu dekat saya akan ketemu dengan Menhub. Nah sekalian kalau sudah lengkap kita bisa langsung serahkan,” ucapnya saat memimpin rapat strategis program tahun 2015 Pemprov Sultra yang diikuti seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di ruang rapat Kantor Gubernur Sultra.
    “Supaya penyerahannya cepat kita lakukan. Biar cepat selesai,” katanya.
    Kadis Perhubungan Sultra Ma’mun Supriatna menyanggupi akan segera menindaklanjuti instruksi gubernur itu. Pihaknya telah melakukan inventarisasi aset lantai II Bandara Haluoleo Kendari.
    Ma’mun berjanji akan segera melengkapi berkas yang akan diperlukan dalam penyerahan aset lantai II Bandara Haluoleo Kendari yang dibangun dan dipelihara melalui APBD Sultra. (cr3/b/din)

    Asrun Paparkan Konsep Pengelolaan Sampah di Seminar APEKSI

    Kendari – Walikota Kendari DR Asrun tampil sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan seminar dan sosialisasi UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang digelar Asosisasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di Jakarta, Kamis (21/5).
    Kegiatan yang dirangkaikan dengan peluncuran buku Best Practice jilid 10 itu, Ir Asrun membawakan materi, tentang program pengelolaan sampah menjadi energy alternative .
    Dalam pemaparannya, Ir Asrun memaparkan sejumlah progam unggulan pemerintah kota Kendari, dimulai dari pengelolaan sampah di TPA Puwatu dan pengelolaan gas metan, serta dilanjutkan dengan penjelasan beberapa program unggulan seperti revitalisasi pasar dan diversifikasi pangan.
    Asrun menjelaskan, proses terbentuknya gas metan di mulai dari timbulan sampah yang diangkut dinas kebersihan menuju TPA Puwatu. Kemudian sampah di urug dengan tanah untuk membuat instalasi gas metan.
    Gas yang dihasilkan kemudian di alirkan melalui pipa-pipa ke kompor milik masyarakat dan ke genset lalu diubah menjadi aliran listrik yang di salurkan kerumah warga di kampong mandiri energy.
    “Kata kunci pengelolaan gas metan di TPA Puwatu adalah perubahan kalburator mesin mobil dari bahan bakar premium yang cair menjadi gas metan, kalau kompor itu sudah bisa dan banyak yang sudah buat,” katanya.
    Sukses di TPA Puwatu lanjut Asrun, ia kemudian mereplikasinya di pasar PKL untuk melayani para pedagang yang berjualan di pasar itu.
    Dalam sesi diskusi sejumlah daerah, peserta seminar mengungkapkan niatnya untuk belajar langsung di kota Kendari, seperti Kota Tebing Tinggi dan Bima.
    “Kami siap menerima daerah mana saja yang ingin belajar ke Kendari, boleh juga ramai kirim anggota, kita juga siap mereplikasi ketempat lain di Indonesia, di Sulawesi Tenggara, kami sudah melakukan asistensi pada kota Baubau” ujarnya.
    Program inovasi kota Kendari tentang pengelolaan sampah menjadi energy alternative, merupakan salah satu topic yang dibahas dalam buku best practice jilid 10 ini, program unggulan kota Kendari lainnya tentang BLUD juga sudah dituangkan dalam buku jilid 8 dan pelayananan satu atap pada buku serupa di jilid ke 2. (put)

    Polisi Temukan Gadis Belia Pelayan Karaoke

    KENDARI – Polda Sultra menggelar razia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari, Minggu (24/5). Sejumlah tempat karaoke yang diduga berpotensi menjadi tempat munculnya penyakit masyarakat, menjadi sasaran operasi aparat Kepolisian yang dipimpin Kepala Sub Direktorat III Direskimum Polda Sultra, AKBP Dody Ruyatman SIK. Operasi itu dimulai sejak pukul 00.00-02.20 Wita.

    Dari penggerebekan, polisi menemukan dua anak dibawah umur, asal Manado, Sulawesi Utara. Keduanya berinisial LT dan FN, diketahui baru berusia 15 tahun. Keduanya kedapatan di salah satu ruangan Top Karaoke, menunggu panggilan pengunjung. Saat diperiksa, keduanya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) resmi.
    Saat dicecar polisi dengan pertanyaan, kedua ABG bertubuh sintal ini tidak bisa berkutik. Keduanya malah memanggil seorang perempuan yang biasa dipanggil “mami”. Namun, perempuan tersebut juga tidak mampu menunjukkan kartu identitas kedua gadis dibawah umur itu. Bersama “mami”nya. kedua gadis itu lalu digiring ke Polda Sultra untuk didata dan mendapat pembinaan.
    Sebelumnya, polisi juga menggerebek sejumlah THM serupa. Diantaranya, Triple Nine, Scorpion, Dee’Star. Pada THM itu, polisi menemukan banyak pasangan muda-mudi.
    Beberapa diantaranya juga, diketahui merupakan pengunjung yang sudah cukup umur dan ditemani sejumlah ladies (sebutan untuk perempuan yang menemani tamu karaoke) yang berpakaian terbuka.
    Aparat kepolisian yang menemui pengunjung, berpesan agar pengunjung tidak hilang kendali dan tetap menjaga ketertiban.
    “Operasi ini dalam rangka operasi pekat yang akan kami laksanakan hingga 20 hari kedepan. Kami berharap, bisa mengantisipasi penyakit masyarakat yang timbul dan berawal dari THM. pada kesempatan ini, dua anak dibawah umur kami bawa ke Kantor untuk didata dan diberikan pembinaan,” kata AKBP Dody Ruyatman.
    Pada kesempatan itu, Polda Sultra melibatkan Dit Narkoba Polda, Reserse Mobile (Resmob), jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Dit Sabhara dan Dit intel Polda Sultra. (*/b)

    Oknum Anggota DPRD Kota Kendari Dilaporkan ke Kepolisian

    Kendari, --- Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari berinisial LWM dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/5/2015) terkait dugaan mencabuli seorang wanita berinisial AY (17 tahun).
    AY yang didampingi pengacaranya mengungkapkan, awal terjadinya pencabulan ini sekitar April lalu. Ketika itu, dirinya sedang sakit dan LWM menawarkan untuk mengobati dengan dalih memiliki kemampuan menyembukan penyakit
    Dalam proses pengobatan tersebut ungkapnya, dirinya mengalami sakit dibagian perut. Tetapi dalam pengobatannya LWM justru menggerayangi bagian-bagian sensitif ditubuhnya
    “Saya sempat mempertanyakannya tetapi katanya ini bagian dari proses pengobatan yang dilakukannya. Selain itu selesai mengobati dia mencoba menciumi saya,” jelas AY di ruang pemeriksaan Dit Reskrim Polda Sultra
    Sementara itu pengacara AY, Andre Darmawan mengatakan, pihaknya mendampingi korban sebagai pengacara karena adanya permintaan dari keluarga korban
    Adapun akibat dari tindakan dari oknum anggota DPRD Kota Kendari asal PDIP tersebut terancam diganjar  Pasal 489 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tetapi pasal ini masih mungkin berubah kata Andre, sebab hal tersebut menjadi wewenang penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap korban
    “Penyidik tentunya tidak akan salah menentukan pasal. Tetapi jika kita lihat dari UU KUHP LWM terancam pasal 284 dan 289 tentang pencabulan, perzinaan dan pelecehan,” tutur Andre.
    KENDARI – Dituding mencabuli seorang wanita berinisial  AY (17 tahun), oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LWM dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/5/2015).

    AY yang didampingi pengacaranya mengungkapkan, awal terjadinya pencabulan ini sekitar April lalu. Ketika itu, dirinya sedang sakit dan LWM menawarkan untuk mengobati dengan dalih memiliki kemampuan menyembukan penyakit.

    Dalam proses pengobatan tersebut ungkapnya, dirinya mengalami sakit dibagian perut. Tetapi dalam pengobatannya LWM justru menggerayangi bagian-bagian sensitif ditubuhnya.

    “Saya sempat mempertanyakannya tetapi katanya ini bagian dari proses pengobatan yang dilakukannya. Selain itu selesai mengobati dia mencoba menciumi saya,” jelas AY di ruang pemeriksaan Dit Reskrim Polda Sultra.
    Sementara itu pengacara AY, Andre Darmawan mengatakan, pihaknya mendampingi korban sebagai pengacara karena adanya permintaan dari keluarga korban.

    Adapun akibat dari tindakan dari oknum anggota DPRD Kota Kendari asal PDIP tersebut terancam diganjar  Pasal 489 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tetapi pasal ini masih mungkin berubah kata Andre, sebab hal tersebut menjadi wewenang penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.

    “Penyidik tentunya tidak akan salah menentukan pasal. Tetapi jika kita lihat dari UU KUHP LWM terancam pasal 284 dan 289 tentang pencabulan, perzinaan dan pelecehan,” tutur Andre. (**Rasman)
    - See more at: http://www.zonasultra.com/2014a/content/view/4706/126/#sthash.WyOK6YB1.dpuf

    obati dengan dalih memiliki kemampuan menyembukan penyakit. - See more at: http://www.zonasultra.com/2014a/content/view/4706/126/#sthash.WyOK6YB1.dpuf
    KENDARI – Dituding mencabuli seorang wanita berinisial  AY (17 tahun), oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LWM dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/5/2015).

    AY yang didampingi pengacaranya mengungkapkan, awal terjadinya pencabulan ini sekitar April lalu. Ketika itu, dirinya sedang sakit dan LWM menawarkan untuk mengobati dengan dalih memiliki kemampuan menyembukan penyakit.

    Dalam proses pengobatan tersebut ungkapnya, dirinya mengalami sakit dibagian perut. Tetapi dalam pengobatannya LWM justru menggerayangi bagian-bagian sensitif ditubuhnya.

    “Saya sempat mempertanyakannya tetapi katanya ini bagian dari proses pengobatan yang dilakukannya. Selain itu selesai mengobati dia mencoba menciumi saya,” jelas AY di ruang pemeriksaan Dit Reskrim Polda Sultra.
    Sementara itu pengacara AY, Andre Darmawan mengatakan, pihaknya mendampingi korban sebagai pengacara karena adanya permintaan dari keluarga korban.

    Adapun akibat dari tindakan dari oknum anggota DPRD Kota Kendari asal PDIP tersebut terancam diganjar  Pasal 489 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tetapi pasal ini masih mungkin berubah kata Andre, sebab hal tersebut menjadi wewenang penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.

    “Penyidik tentunya tidak akan salah menentukan pasal. Tetapi jika kita lihat dari UU KUHP LWM terancam pasal 284 dan 289 tentang pencabulan, perzinaan dan pelecehan,” tutur Andre. (**Rasman)
    - See more at: http://www.zonasultra.com/2014a/content/view/4706/126/#sthash.WyOK6YB1.dpuf
    KENDARI – Dituding mencabuli seorang wanita berinisial  AY (17 tahun), oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LWM dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/5/2015).

    AY yang didampingi pengacaranya mengungkapkan, awal terjadinya pencabulan ini sekitar April lalu. Ketika itu, dirinya sedang sakit dan LWM menawarkan untuk mengobati dengan dalih memiliki kemampuan menyembukan penyakit.

    Dalam proses pengobatan tersebut ungkapnya, dirinya mengalami sakit dibagian perut. Tetapi dalam pengobatannya LWM justru menggerayangi bagian-bagian sensitif ditubuhnya.

    “Saya sempat mempertanyakannya tetapi katanya ini bagian dari proses pengobatan yang dilakukannya. Selain itu selesai mengobati dia mencoba menciumi saya,” jelas AY di ruang pemeriksaan Dit Reskrim Polda Sultra.
    Sementara itu pengacara AY, Andre Darmawan mengatakan, pihaknya mendampingi korban sebagai pengacara karena adanya permintaan dari keluarga korban.

    Adapun akibat dari tindakan dari oknum anggota DPRD Kota Kendari asal PDIP tersebut terancam diganjar  Pasal 489 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tetapi pasal ini masih mungkin berubah kata Andre, sebab hal tersebut menjadi wewenang penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.

    “Penyidik tentunya tidak akan salah menentukan pasal. Tetapi jika kita lihat dari UU KUHP LWM terancam pasal 284 dan 289 tentang pencabulan, perzinaan dan pelecehan,” tutur Andre. (**Rasman)
    - See more at: http://www.zonasultra.com/2014a/content/view/4706/126/#sthash.WyOK6YB1.dpuf
    KENDARI – Dituding mencabuli seorang wanita berinisial  AY (17 tahun), oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LWM dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/5/2015).

    AY yang didampingi pengacaranya mengungkapkan, awal terjadinya pencabulan ini sekitar April lalu. Ketika itu, dirinya sedang sakit dan LWM menawarkan untuk mengobati dengan dalih memiliki kemampuan menyembukan penyakit.

    Dalam proses pengobatan tersebut ungkapnya, dirinya mengalami sakit dibagian perut. Tetapi dalam pengobatannya LWM justru menggerayangi bagian-bagian sensitif ditubuhnya.

    “Saya sempat mempertanyakannya tetapi katanya ini bagian dari proses pengobatan yang dilakukannya. Selain itu selesai mengobati dia mencoba menciumi saya,” jelas AY di ruang pemeriksaan Dit Reskrim Polda Sultra.
    Sementara itu pengacara AY, Andre Darmawan mengatakan, pihaknya mendampingi korban sebagai pengacara karena adanya permintaan dari keluarga korban.

    Adapun akibat dari tindakan dari oknum anggota DPRD Kota Kendari asal PDIP tersebut terancam diganjar  Pasal 489 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tetapi pasal ini masih mungkin berubah kata Andre, sebab hal tersebut menjadi wewenang penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.

    “Penyidik tentunya tidak akan salah menentukan pasal. Tetapi jika kita lihat dari UU KUHP LWM terancam pasal 284 dan 289 tentang pencabulan, perzinaan dan pelecehan,” tutur Andre. (**Rasman)
    - See more at: http://www.zonasultra.com/2014a/content/view/4706/126/#sthash.WyOK6YB1.dpuf

    Sultra Peringkat ke 19 Penyelenggaraan Pemerintahan

    KENDARI – Provinsi Sultra masuk peringkat 20 besar nasional penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam mewujudkan tujuan desentralisasi dan otonomi daerah.

    Kepala Biro Organisasi Setprov Sultra Abu Hasan mengatakan peringkat ini ditetapkan dengan keputusan Mendagri Nomor 120-4761 tahun 2014 tentang penetapan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2013 tertanggal 29 April 2015.

    “Dari 33 Provinsi kita peringkat ke 19 dengan status peringkat tinggi dengan skor 2.3828, walapun ada 18 provinsi lain yang berada diatasnya. Tetapi ada 14 provinsi lain yang berada dibawah peringkat Sultra. Untuk Sulawesi, Kita juga lebih unggul dibandingkan Provinsi Sulbar, Sulut dan Sulteng. Sedangkan Provinsi Sulsel dan Gorontalo berada diatas,” ucapnya, saat ditemui dikantornya.

    Hanya saja, Abu Hasan tidak menyebutkan Sultra mendapat peringkat ke berapa saat tahun 2012. Namun, yang pastinya penilaian terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional terus dilakukan oleh pemerintah pusat.

    Dirinya mengaku penilain ini berdasarkan pada hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD) terhadap laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2013.
    Selanjutnya, tataran pelaksana kebijakan (penilaian terhadap SKPD), dan capaian penyelenggaraan urusan pemerintahan (penilaian terhadap capaian kinerja terhadap pelaksanaan undang-undang 26 urusan wajib dan delapan urusan pilihan) yang dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.
    Selain itu, lanjut mantan Karo Humas dan PDE ini penilaian juga dilakukan terhadap indeks kesesuaian materi antara LPPD dengan peraturan pemerintah Nomor 3 tahun 2007, termasuk bagaimana variabll tersebut dapat dipenuhi, bagaimana prose itu berlangsung serta kelengkapan data/informasi pendukung.

    Sementara untuk kabupaten di Sultra, urutan secara nasional ada tiga kabupaten yang memperoleh peringkat tinggi dari 383 kabupaten yakni Kabupaten Wakatobi berada di peringkat 16 , disusul Kabupaten Buton peringkat 147 dan Kabupaten Muna peringkat 217.

    “Untuk kabupaten lainnya masih dalam peringkat katogri sedang,” klaimnya.

    Sedangkan, untuk penilaian kota dari 91 kota se Indonesia Kota Kendari menduduki peringkat 40 , dan Kota Baubau menduduki peringkat terakir (91) nasional. Tetapi dirinya yakin bukan berarti untuk penyelenggaraan pemerintah daerah di Baubau tidak berjalan.

    Lebih lanjut, Ketua KAHMI Sultra mengatakan penilaian terhadap penyelenggaraan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota secara nasional dilakukan tim nasional yang terdiri dari unsur Kemendagri, BPKP pusat dibantu oleh tim daerah yang dikoordinir Inspektorat NTB.

    Dirinya berharap untuk penilaian berikutnya, Sultra bisa masuk dalam peringkat yang lebih baik lagi. Caranya, dengan mendorong seluruh SKPD agar bisa memperbaiki kinerjanya, tentunya dengan pelaporan. Karena, kelemahan Sultra masih pada kurangnya sinkronisasi data yang dilaporkan SKPD dengan hasil saat tim penilai melakukan pemeriksaan di lapangan.

    “Makanya kita akan bekerjasama melakukan identifikasi kelemahan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik,” tutupnya. (Rs)

    Enam Pj Bupati Akan Dilantik

    KENDARI – Pemerintah Provinsi Sultra akan menurunkan enam penjabat (pj) bupati di enam daerah yang akan menggelar pilkada serentak. Keenam wilayah itu meliputi Kabupaten Muna, Buton Utara, Konawe Selatan, Wakatobi, Konawe Kepulauan, dan Konawe Utara.
    Sementara Kolaka Timur yang juga akan menghadapi pilkada serentak tidak akan mendapat pj bupati karena pj bupati di daerah itu baru baru dilantik pada April 2015.
    Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra Muh Zayat Kaimoeddin menyatakan, dari enam daerah itu, dua kepala daerah seperti Wakatobi dan Konawe Utara akan dipercepat akhir masa jabatannya. Meski begitu, hak-haknya sebagai kepala daerah akan tetap diberikan pemerintah secara full selama lima tahun.
    Idealnya, kata dia, kepala daerah di dua wilayah itu akan mengakhiri kekuasaannya pada semester pertama 2016.
    “Jadi nanti akhir masa jabatannya akan dipercepat. Tetapi, hak mereka akan tetap diberikan,” ucapnya saat ditemui di DPRD Sultra, pekan lalu.
    Pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum berkait penurunan pj bupati tersebut. Nantinya, KPU akan menyurati pemerintah provinsi berkait kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya.
    Derik sapaan akrab Muh Zayat Kaimoeddin mengatakan, penunjukan enam pj bupati itu akan menjadi domain gubernur. Yang jelas, stok pejabat pemerintah yang berpeluang menjadi pj bupati sangat banyak.
    Untuk menjadi pj bupati, kata Derik, pejabat harus memiliki golongan minimal IV B.
    “Stoknya ini banyak di pemerintah provinsi,” ungkapnya.
    Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh mengharapkan supaya pj bupati yang ditempatkan di beberapa daerah harus sesuai dengan kompetensi dan memiliki kemampuan mumpuni. Hal ini bertujuan supaya pemerintahan di daerah tersebut dapat berjalan baik.
    Penunjukkan pj bupati, katanya, merupakan hak prerogatif gubernur.
    “Kalau nanti pemerintah sudah menunjuk pj bupati, kita akan melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang mereka jalankan,” pungkasnya. (r6/b/mat)

    Pertumbuhan Pembangunan Jadi Kado Spesial

    KENDARI - Pertumbuhan pembangunan Kota Kendari yang dilakukan pemerintah, menjadi kado spesial bagi masyarakat dalam perayaan HUT Kota Kendari yang ke 184. Hal itu ditegaskan Wali Kota Kendari Asrun usai memimpin upacara di Kantor Wali Kota Kendari, Sabtu (9/5).
    “Telah banyak yang dilakukan pemerintah dalam kemajuan pembangunan Kota Kendari terutama dalam menciptakan kota yang bersih atau kita sebut Green City. Tetapi, terlepas dari hal itu kami terus berupaya agar Kota Kendari dapat lebih maju di masa mendatang,” jelasnya.
    Pertumbuhan pembangunan, kata dia, merupakan buah kerja keras dari semua pihak, baik TNI, PNS, sektor swasta, dan berbagai pihak terkait lainnya termasuk masyarakat Kota Kendari dalam mewujudkan visi Kota Kendari sebagai kota dalam taman yang bertaqwa, maju, demokratis, dan sejahtera.
    “Menjadikan Kota Kendari yang hijau dan bersih, kita juga memulainya dari sekolah yakni melalui program Adiwiyata,” katanya kepada sejumlah wartawan.
    Hal itu, lanjut dia, tentu sangat diperlukan dalam mendidik karakter siswa agar mampu memelihara kebersihan sejak dini dan dapat menjadi kebiasaan yang baik hingga dewasa.
    Kemajuan pembangunan Kota Kendari sendiri, lanjut Asrun, dapat terlihat dari perubahan taman kota yang dulunya tidak terawat dan sepi kunjungan warga menjadi asri nan hijau serta ramai oleh aktivitas warga kota.
    “Hal tersebut merupakan salah satu konsep dari Green City yang dijalankan oleh pemerintah yakni dengan memaksimalkan kawasan dan ruang terbuka hijau. Tidak hanya itu, kita pun telah menyediakan sejumlah fasilitas transportasi massal, salah satunya Bus Translulo,” paparnya.
    Pasangan Musadar Mappasomba ini mengharapkan, Kota Kendari lebih aman dan tentram. Selain itu, pembangunan di Kota Kendari pun dapat terus berjalan dan lebih meningkat. (*/b)

    Waiting List Haji di Sultra Capai 24 Ribu

    Sebanyak 24 ribu calon jamaah haji di Sultra masuk dalam daftar tunggu, hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sultra, Drs. H. Tamrin saat menghadiri kegiatan sinkronisasi Pendaftaran Haji dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) Tingkat Provinsi Sultra Tahun 2014.

    "Saat ini tercatat kurang lebih 24 ribu daftar tunggu haji. Jika dibagi berdasarkan kuota normal per tahun, maka masa menunggu pemberangkatan sudah 14 tahun," ungkapnya, akhir pekan lalu.
    Tamrin juga menambahkan, kegiatan sinkronisasi adalah keterpaduan dengan BPS-BPIH. “Ibarat Dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, karena hal ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Dahulu dikenal dengan pendaftaran haji satu atap,” tambahnya.

    Kegiatan tersebut, lanjutnya, untuk lebih memantapkan kerjasama dalam memberikan pelayanan ibadah haji, yang diharapkan bisa meminimalisir potensi kecurangan calon jamaah haji, dengan cara melakukan jalan pintas untuk menggoda penyelenggara agar cepat berangkat haji dengan cara apapun.
    "Kalau tidak mantapkan sinkronisasi kita, maka akan ada hal-hal yang merugikan masyarakat. Meskipun dengan cara sekarang ini tidak ada jalan untuk main-main, tetapi bisa menguras energi untuk menjelaskan hal itu kepada masyarakat,” imbuhnya.

    Ia menjelaskan, berkaitan sinkronisasi dalam pendaftaran haji, ada hal yang sering muncul, yakni data calon haji yang sudah pernah melakukan ibadah haji dan yang belum haji.

    “Ke depan, akan ada aturan yang menyatakan bahwa orang yang sudah haji tidak boleh lagi berangkat haji, karena daftar tunggu banyak. Disinyalir orang yang berulang-ulang melakukan ibadah haji maka mencederai saudaranya yang masih menjadi daftar tunggu,” jelasnya.

    caleg perempuan raih kursi DPRD Kendari



    Kendari, (Inmas Sultra) --- Sebanyak 13 calon anggota legislatif perempuan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, lolos menjadi anggota DPRD Kendari berdasarkan hasil pleno KPU Kendari, 20-21 April lalu.

    "Caleg perempuan yang berhasil duduk di DPRD Kendari ini mewakili lima dapil yang ada di Kendari," kata Ketua KPU Kendari Hayani Imbu di Kendari, Kamis.

    Ia mengatakan, untuk dapil I Kendari meliputi Kecamatan Kendari dan Kendari Barat, dari sembilan kursi terdapat enam orang perempuan yakni Suri Sahriah dan Noviana dari Demokrat, Normadiah Banawula dari Nasdem, Hennyu Handayani Latjinta dari PDIP, Fitri Rifai dari PKS, dan Nining Saranani dari Gerindra.

    Selanjutnya untuk dapil II Kendari meliputi Kecamatan Poasia dan Abeli, dari enam kuota kursi terdapat satu perempuan yakni Rusyawati dari PPP.

    Untuk dapil III Kendari terdiri Kecamatan Kambu dan Baruga, dari lima kuota kursi DPRD, terdapat satu perempuan yakni Rostina Tarimana dari PKS.

    Dapil IV Kendari yang terdiri Kecamatan Kadia dan Wuawua, dari tujuh kuota kursi DPRD Kendari, terdapat satu perempuan yakni Hamida Sudu dari Hanura.

    Sedangkan dapil V Kendari, dari delapan kuota kursi, terdapat empat perempuan yakni Gunartin dari PKB, Nurlin Surunudin dari Golkar, Siti Nurham dari PAN, dan Suri Zamzam dari Demokrat.

    Menurut Hayani, dengan perolehan 13 kursi dari total 35 kursi, maka legislator perempuan di DPRD Kendari periode 2014-2019 melebihi 30 persen.

    Gubernur Sultra Resmikan Pendaftaran Haji Khusus di Kendari


    Kendari, (Seputar Sultra) — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), diwakili Asisten I Setda Provinsi Sultra, H. Sarifuddin Safaa, SH., M.SI meresmikan peluncuran pendaftaran haji khusus di Sultra melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Generasi 2, Kamis (15/05) malam, di swiss-belHotel Kendari.


    Pencururan atau Launching tersebut ditandai pemukulan gong oleh Asisten I Setda Prov. Sultra, didampingi Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Prov. Sultra Drs. H. La Ode Mustari, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra Drs. Rakhman, M.Si, Kasubdit Pendaftaran Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI Drs. H. M. Amin Akas, M.Si, Kepala Bidang (Kabid) PHU Kemenag Sultra, Drs. H. Tamrin, M.Si, serta Kabag Keagamaan Kesra Sultra, H. Andi Hasby Saing, S.IP.

    Gubernur Sultra, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setda Prov. Sultra, Sarifuddin Safaa, menyatakan bahwa bertambahnya daftar tunggu calon jamaah haji di Sultra merupakan indikator perbaikan kehidupan ekonomi masyarakat setempat yang semakin meningkat.

    “Pertambahan daftar tunggu haji ini kita harus maknai bahwa kehidupan ekonomi masyarakat kita semakin membaik,” ujar Sarifuddin, di Kendari, Kamis (15/5) malam.
    Kata dia, selain indikator peningkatan kehidupan ekonomi warga, juga sebagai indikator untuk menakar kesadaran warga yang mampu untuk menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi.

    Di sisi lain, lanjut Sarifuddin, harus diakui bahwa pertambahan daftar tunggu calon haji tersebut berimbas pada waktu menanti untuk berangkat haji yang saat ini mencapai 14 tahun.

    Ia mengungkapkan, bukan hanya calon haji reguler yang harus menunggu sampai 14 tahun lamanya, tetapi juga pendaftar calon haji khusus juga terus mengalami pertambahan. “Bahkan informasi yang kami dapatkan dari Kemenag Sultra, pendaftar haji khusus sudah harus menunggu masa pemberangkatan antara lima sampai enam tahun,” ungkap Sarifuddin.

    Sebelumnya, Kabid PHU Kanwil Kemenag Sultra, Tamrin, menuturkan bahwa jika berdasarkan kuota normal pemberangkatan haji Sultra sebanyak 1.668 orang setiap tahun, maka masa menunggu pemberangkatan jika mendaftar hari ini sampai 14 tahun.

    “Tetapi kalau kuota masih mengalami pemotongan 20 persen seperti tahun ini yang hanya memberangkatkan 1.335 orang, maka waktu menanti pemberangkatan bisa melebihi dari 14 tahun,” tutur Tamrin.

    Turut hadir pada acara Launching tersebut, para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota se Sultra bersama Kasi PHU, perwakilan lembaga haji khusus serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se Sultra.
    Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), diwakili Asisten I Setda Provinsi Sultra, H. Sarifuddin Safaa, SH., M.SI meresmikan peluncuran pendaftaran haji khusus di Sultra melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Generasi 2, Kamis (15/05), di swiss-belHotel Kendari. - See more at: http://www.kendarinews.com/content/view/8866/437/#sthash.un2PSMqd.dpuf
    Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), diwakili Asisten I Setda Provinsi Sultra, H. Sarifuddin Safaa, SH., M.SI meresmikan peluncuran pendaftaran haji khusus di Sultra melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Generasi 2, Kamis (15/05), di swiss-belHotel Kendari. - See more at: http://www.kendarinews.com/content/view/8866/437/#sthash.un2PSMqd.dpuf

    Sebagian Besar Muka Baru, Ini Caleg-Caleg yang Lolos DPR SULTRA

    KENDARI, Seputar Sultra.com --- KPU Provinsi Sulawesi Tenggara merampungkan penghitungan hasil pileg. PDIP meraih kursi terbanyak untuk DPR Dari 45 kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, 26 diantaranya akan diisi wajah baru. Dari rekapitulasi hasil perolehan suara Caleg DPRD yang digelar KPU Provinsi Sultra, 26 wajah baru yang berasal dari sejumlah Partai Politik (Parpol) itu berhasilmemperoleh suara terbanyak bersama 19 Caleg petahana yang kembali lolos menjadi anggota DPRD.

    Dari hasil rekapitulasi KPU, wajah baru tersebut terdiri dari tiga orang dari Partai Nasdem, enam orang dari PAN, tiga orang dari Partai golkar, empat orang dari PDIP, empat orang dari Partai Gerindra, lima orang dari Partai Demokrat, satu orang dari PPP dari satu orang dari PKS.

    Wajah baru dari Partai Nasdem terdiri dari Sudarmanto berasal dari dapil satu, Alkalim berasal dari dapil empat, kemudian Hj Yati Lukman berasal dari Dapil lima. Kemudian dari PAN yakni, Adnan Lubis, berasal dari Dapil dua, Adriatma Dwi Utama dari Dapil satu, Hj Wa Ode Farida dan HJ Muniarti M Ridwan masing-masing dari Dapil tiga.

    Selanjutnya wajah baru dari Partai Gerindra yakni, Iqbal Abdullah Baffadal berasal dari Dapil satu, Iksan Ismail dari Dapil empat, A Bustam, dari Dapil dua dan H Joni Samsudin dari Dapil lima. Kemudian dari Partai Golkar yakni H Syahrul Beddu dari Dapil lima, Wahyu Ade Pratama dari Dapil enam, kemudian Surunudin Dangga dari Dapil dua.

    Kemudian untuk PDIP yakni Muhamad Jafar dari Dapil lima, Litanto dari dapil enam, Abdul Malik Silondae dari Dapil dua, kemudian La Ode Sefu dari Dapil tiga. Lalu Partai demokrat yakni, LM Taufan Alam dari Dapil tiga, Hj Wa Ode Salmatiah dari Dapil empat, H Jumardin dan Nur Ihsan Umar masing-masing dari Dapil lima, kemudian HJ Isyatim Syam dari Dapil enam. Untuk satu wajah baru dari PPP yakni, Syafrudin dari dapil dua. Selanjutnya satu wajah baru juga dari PKS yakni Rasyid dari Dapil dua.

    Sedangkan wajah lama anggota DPRD yang akan kembali menduduki kursi DPRD yakni tiga orang dari PAN yang terdiri dari, Abdul Rahman Saleh, Suwandi Andi dan Syamsul Ibrahim. Kemudian empat orang dari PKS terdiri dari, La Pili, Yaudu Salam Adjo, Muhamad Poli dan Abu Bakar Lagu.
    Selanjutnya tiga orang dari Partai Golkar yang terdiri dari Amirudin Nurdin, Suryani Imran dan H Ruslimin Mahdi. Selanjutnya Muhamad Endang dari partai Demokrat, Nursalam Lada dari PDIP, Mardamin dari Partai Hanura, Muhamad Irfani Thalim dari PKB dan Rasid Sawal dari PPP.

    Secara keseluruhan perolehan kursi Parpol, kursi terbanyak diraih oleh PAN sebanyak sembilan kursi, kemudian disusul Partai Golkar tujuh kursi, lalu Partai Demokrat enam kursi, disusul PKS dan PDIP masing-masing lima kursi, Partai Gerindra empat kursi, kemudian Partai Nasdem dan Hanura masing-masing tiga kursi, selanjutnya PPP dua kursi dan PKB satu kursi.

    Ombudsman Sultra Warning Pejabat

    KENDARI, (Seputar Sultra) - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara mengingatkan kepada Gubernur, seluruh Bupati dan Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Sulawesi Tenggara, agar berhati-hati dan selektif dalam mengeluarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Multlak (SPTM) kepada setiap CPNS K2 yang hendak mengurus kelengkapan berkas administrasi untuk diusulkan dalam penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil. Peringatan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sultra, Aksah, Jumat (21/3/2014).
    Menurut Aksah, warning tersebut disampaikan agar Gubernur, Bupati dan Walikota selaku PPK di lingkup pemerintahannya masing-masing tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari terkait masalah ini. “Kami hanya mengingatkan seluruh PPK agar hati-hati dan teliti sebelum memberikan SPTM kepada setiap honorer K2 yang lulus seleksi, agar di kemudian hari tidak ada PPK yang berurusan dengan hukum,” katanya.
    Aksah mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sultra maupun laporan/pengaduan masyarakat yang masuk di Ombudsman, banyak ditemukan honorer K2 yang lulus seleksi namun patut diduga tidak memenuhi syarat administrasi yang ditentukan.
    Dijelaskan, persyaratan tenaga honorer K2 untuk dapat diangkat menjadi CPNS, antara lain, bekerja pada instansi pemerintah, diangkat oleh PPK atau pejabat lain di bidang pemerintahan, usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun dan paling rendah 19 (sembilan belas) tahun pada 1 Januari 2006, mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat pengangkatan sebagai CPNS masih bekerja secara terus menerus, penghasilannya tidak dibiayai dari APBN/APBD, dan dinyatakan lulus seleksi tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang.
    “Sejauh ini, kami telah mengantongi puluhan nama honoser K2 yang patut diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi. Syarat yang diduga tidak terpenuhi, diantaranya, SK pengabdian di atas tahun 2005, SK pengabdian diduga dipalsukan karena orangnya tidak pernah honor atau mengabdi, dan ada yang tidak bekerja atau tidak mengabdi secara terus-menerus,” ungkap Aksah.
    “Nama-nama honorer ini akan segera kami kirimkan kepada PPK di daerah tempat para honorer itu dinyatakan lulus agar PPK bersangkutan dapat memverifikasi kebenaran persyaratan mereka,” akunya.
    Aksah menegaskan, selain nama-nama honorer tersebut dikirim kepada setiap PPK di Sultra, pihaknya juga akan mengirimkan nama-nama honorer yang meragukan tersebut kepada Kementerian PAN dan RB, BKN, BKN Regional IV Makassar, dan masing-masing BKD tempat para honorer itu dinyatakan lulus.
    Disebutkan, puluhan honorer yang masih meragukan kebenaran datanya tersebut berasal dari Provinsi Sultra, Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, dan Kabupaten Buton Utara.
    “Khusus untuk honorer K2 di Kabupaten Konawe Utara dan Buton Utara masih harus kita klarifikasi lagi, sebab dua kabupaten tersebut merupakan daerah pemekaran dan dimekarkan tahun 2007. KalauSK pengabdian mereka dimulai sejak dua daerah tersebut dimekarkan, maka otomatis para honorer itu tidak memenuhi syarat. Tetapi bisa jadi mereka telah mengabdi di daerah induk sebelum tahun 2005. Inilah yang akan kita buktikan nanti dalam proses klarifikasi,” jelasnya. (SD)

    Laporan Forum Lintas Parpol Konawe Utara Tidak Memenuhi Syarat Formil

    KENDARI, Media Sultra.com-Dugaan pelanggaran Pemilu oleh Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman yang dilaporkan oleh Forum Lintas Parpol dianggap kadaluarsa oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Konut. Akibatnya, laporan tersebut dianggap tidak memenuhi syarat formil dan bukan pelanggaran pidana Pemilu.
    Ketua Panwaslu Konut, Marwan Khalik, mengungkapkan temuan pelanggaran yang dilaporkan Forum Lintas Parpol tersebut kejadiannya tanggal 25 Februari 2014 namun baru dilaporkan pada 13 Maret 2014. Sementara, dalam aturan Bawaslu jelas bahwa pelanggaran itu dilaporkan paling lambat tujuh hari setelah kejadian.
    “Dengan melihat waktu kajadiannya, ini sudah jelas lewat dari tujuh hari baru dilaporkan, makanya kami anggap tidak memenuhi syarat formil,” jelas Marwan Khalik, Rabu (19/3).
    Meski tidak lewat batas waktupun menurutnya, tidak serta merta pelanggaran tersebut disimpulkan merupakan pelanggaran pidana. Pasalnya, berdasarkan hasil kajiannya, dalam rekaman itu Panwaslu tidak menemukan adanya kegiatan Partai Politik (Parpol) maupun penyampaian visi misi Parpol dan Caleg tertentu.
    “Kami sudah mengkaji rekaman itu dan memeriksa 17 saksi baik dari pihak pelapor maupun terlapor, tetapi menurut kami laporan ini tidak memenuhi syarat formil, namun bukan berarti tidak ada tindakan selanjutnya, karena laporan ini akan kami teruskan ke Bawaslu Provinsi,” tandasnya.
    Sementara itu, berdasarkan bukti rekaman yang diperlihatkan oleh Forum Lintas Parpol tersebut, sangat jelas suara Bupati Konut Aswad Sulaiman besama sejumlah jajarannya memberikan penekanan kepada PNS dan Kepala Desa (Kades) untuk memenangkan salah satu Parpol di Konut. Demikian halnya dalam bukti rekaman lainnya, sangat jelas sejumlah pejabat daerah di Konut dalam sebuah kegiatan berlabel kuis, membagi-bagikan sejumlah uang kepada warga yang dapat menyebutkan nama partai dan nomor urut istri Bupati Konut yang maju sebagai Caleg.
    Laporan dan bukti rekaman itupun telah diterima Bawaslu Pusat, sehingga meski Panwaslu Konut telah memiliki hasil kajian, laporan itu tetap akan dikaji serius oleh Bawaslu Provinsi Sultra bersama Gakumdu. Hal itu berdasarkan perintah Bawaslu Pusat yang melimpahkan laporan tersebut untuk diproses di Bawaslu Provinsi Sultra.
    “Laporan yang diterima Bawaslu Pusat mengenai temuan pelanggaran ini sudah dilimpahkan kepada kami untuk diproses dan selama lima hari ke depan, kami akan melakukan pengkajian terhadap sejumlah bukti-bukti yang ada,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Hamirudin Udu. (SD)

    Hanya Yang Memenuhi Syarat Diangkat PNS Honorer K2

    KENDARI, Media Sultra.com-Bagi honorer K2 yang telah mengabdi diatas 5 tahun, tidak perlu berkecil hati jika belum terangkat menjadi CPSN. Pasalnya, pemerintah tetap memprioritaskan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS. Selain akan dilalukan secara bertahap, honorer yang akan diangkat juga harus memenuhi persyaratan.
    “Hasil Rakornas kami aru-baru ini bersama Kemenpan, honorer K2 tetap akan diangkat menjadi PNS. Misalnya yang sudah lama mengabdi sejak tahun 2005 dan ada bukti tertulis dari pejabat terkait, maka itu akan tetap diangkat menjadi PNS secara bertahap,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara Nur Endang Abbas, Rabu (12/3/2014).
    Ia menjelaskan meskipun keputusan tersebut masih sebatas hasil rapat, namun pihaknya meminta agar keputusan mentri itu haruas bersifat mengikat.
    “Kami sudah sarankan agar ini tidak hanya menjadi keputusan sesaat atau kebijakan populis dari mentri tetapi kami minta hitam di atas putih, dalam hal ini dapat dijadikan sebagai aturan Kemenpan dan rujukan secara nasional,” terangnya.
    Nur Endang berharap keputusan ini agar segera dibuatkan regulasinya sehingga para honorer K2 yang tidak lulus baru-baru ini bisa segera terangkat. “Dengan adanya regulasi ini akan memberikan solusi bagi teman-teman honorer K2 khususnya mereka yang telah lama mengabdi,” tukasnya.
    Tentang formasi yang akan ditempati K2 nantinya, menurut Nur Endang akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing SKPD. “Misalanya di BAPPEDA yang dibutuhkan sekian ya, sekian juga yang akan ditempatkan, namun semua masih akan di konsultasikan ke Kemenpan,”pungkasnya. (Ta)

    H. Asrun Lepas Kafilah Kota Kendari Menuju MTQ Bombana

    Kendari, (Seputar Sultra) —Walikota Kendari, H. Asrun, Senin (10/3/2014), melepas secara resmi kafilah Kota Kendari yang akan berlaga pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) XXV yang dilaksanakan di Kabupaten Bombana, mulai 12 s/d Maret 2014.
    Dalam sambutannya, Walikota Kendari mengharapkan agar para Kafilah mampu menunjukkan prestasi terbaik, serta mengharumkan Kota Kendari dan dapat melanjutkan prestasi ke tingkat Nasional.Asrun berpesan agar para kafilah dapat menyiapkan mental dan fisik sebaik-baiknya.
    Untuk diketahui, pada ivent religi ini, kafilah Kota Kendari akan mengikuti 11 cabang lomba MTQ, antara lain; Musabaqah Tilawah Al Quran (MTQ), Musabaqah Hifzhil Quran (MHQ), Musabaqah Tafsir Al Quran, Musabaqah Menulis Kandung Al Quran (M2IQ), Musabaqah Khatthil Quran (M2IK), serta Musabaqah Qasidah Rebbana (MQR).
    Jumlah keseluruhan kafilah Kota Kendari yang bakal berlomba adalah 44 orang peserta. Mereka akan didamping tim pendamping selama berada di Kabupaten Bombana, dan akan ditempatkan di lingkugan Pasantren Hidayatullah, serta sejumlah rumah warga yang dekat dengan arena perlombaan MTQ.
    Hadir pada acara yang digelar di Kantor Walikota Kendari itu, Wakil Walikota Kendari H.  Musadar Mappasomba, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Zainal Mustamin, serta sejumlah Kepala SKPD lingkup Kota Kendari. (bepe/pudo)

    Honorer K2 Banyak Lulus, Bakal Berimbas Pada Anggaran

    KENDARI, Media Sultra.com-Banyaknya jumlah honorer K2 yang lulus CPNS di Kota Kendari, dikhawatirkan akan berimbas pada penganggaran. Pasalnya, jumlah honorer yang lulus melebihi perkiraan.

    “Awalnya, kami perkirakan yang lulus 300 orang, ternyata yang lulus 600 orang lebih. Tentu saja ini akan merepotkan Pemkot dalam penganggaran,” kata Walikota Kendari Ir. Asrun  usai mengikuti RUPS Bank Sultra, Rabu (26/2), di Hotel Clarion.

    Ditanya tentang tes K2 baru-baru ini, Asrun menilai tidak efektif karena tidak mempertimbangkan produktivitas kerja dan usia. “Contohnya tukang sapu saya yang setiap harinya dengan semangat membersihkan kota, kan kalo dikasi ujian tulis kan tidak bisa, mereka taunya cuma nyapu,” jelas Asrun.

    Masalah lain yang  juga disayangkan  Asrun adalah honorer K2 yang sudah bekerja bertahun-tahun namun tidak lulus. “Mereka inikan usianya sudah lanjut, mana mungkin bisa bersaing dengan yang muda-muda,” terangnya.

    Segala persoalan ini kata Asrun masih akan diadukan ke pusat. Menurutnya untuk selanjutnya masih ada ujian bagi para honorer K2 yang tidak lulus baru-baru ini meskipun kabarnya semua honorer untuk selanjutnya akan dihapuskan. “Untuk waktu tes selanjutnya saya belum bisa perkirakan, itukan Kemenpan yang atur,” ujarnya.

    Mengenai penghapusan honorer, Asrun mengungkapkan hanya honorer baru yang dihapuskan sementara untuk honorer K2 itu akan dihabiskan untuk diangkat menjadi pegawai negeri. “Kan kasihan kalau dihapuskan, mengingat jasa-jasa mereka yang sudah berpuluh tahun mengabdi,” imbuhnya.

    Asrun pun menawarkan opsi agar honorer K2 tidak dites lagi tetapi digilir berdasarkan usia dan lama kerja. “kita kan berharap akan kembali seperti dulu lagi, pengangkatan berdasarkan database yang dimiliki honorer,” tandasnya. (Sul)

    Konsultan Jerman Apresiasi Inovasi Gas Metan di TPA Kendari

    KENDARI, Media Sultra.com-Inovasi pemanfaatan sampah menjadi gas metan yang dikembangkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puwatu Kota Kendari, menarik perhatian lembaga internasional, salah satunya Konsultan Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Jerman, Konrad Von Riter. Ia bahkan mengunjungi langsung (TPA) Kota Kendari, Jumat(21/2).

    Selain menyaksikan inovasi pemanfaatan sampah menjadi gas metan, Konrad Von Riter juga melihat kondisi pemilahan sampah lokasi TPA.

    Kondrad sangat mengapresiasi pengelolaan tempat pembuangan sampah akhir di Puuwatu. Ia pun berjanji akan memberikan suport kepada Pemkot Kendari dalam pengelolaan sampah tersebut, meski tidak disebutkan secara jelas dukungan yang dimaksud.

    “Cara pengelolaan sampah di TPA ini sangat membantu mengurangi pencemaran udara, termasuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Bapeda Kota Kendari Askar mengatakan, kunjungan lembaga Jerman merupakan sinyal positif untuk pemerintah. “Tidak menutup kemungkinan, dimasa mendatang akan terjalin kerjasama antara Pemkot dengan pemerintah Jerman,”jelasnya. “Untuk saat ini mereka masih tahap penjajakan dulu, ,” tambahnya.

    Menurut Askar, ketertarikan lembaga Jerman ini didasari oleh hasil persentase Pemkot di pusat. Terkait keberhasilan pengelolaan sampah, menurutnya, TPA Kota Kendari masih harus dilakukan penambahan area, karena pertumbuhan volume sampah di kota ini makin meningkat. Hal tersebut dipicu oleh makin bertambahnya jumlah penduduk.

    “Pertambahan jumlah penduduk kota berkisar 39 orang per hari, jika ini bertambah terus menerus maka volume sampah pasti akan bertambah. Karena itu perlu ada penambahan area TPA untuk menampung sampah,” paparnya.

    Tahun sebelumnya, Pemkot melakukan penambahan area seluas 5 hektar sehingga total luasannya saat ini mencapai 18 hektar. “Tahun ini ditargetkan lagi akan diadakan penambahan,” tandasnya.
    Sebelumnya, Wali Kota Kendari Asrun mengatakan, gas metana hasil olahan sampah tersebut saat ini dikembangkan menjadi bahan bakar kendaraan roda empat.

    “Kami sudah buktikan bahwa gas metana tersebut tidak hanya sekadar bahan bakar untuk generator dan bahan bakar memasak, tetapi juga untuk bahan bakar kendaraan,” kata Asrun.

    Pemkot Kendari saat ini kata dia, sedang mencari formulasi untuk penampungan atau tabung gas metan kendaraan yang bisa menyimpan gas kapasitas besar sehingga bisa digunakan untuk perjalanan dengan waktu tertentu.

    “Sekarang kami terus mencari media tepat untuk wadah penyimpanan gas metana untuk kendaraan. Kalau sudah mendapatkan caranya, kami akan lahirkan kendaraan berbahan bakar gas metana,” katanya.

    Ia menjelaskan, gas metana dihasilkan dari pembusukan sampah yang diproduksi oleh warga Kendari selama ini dan baru dikembangkan selama satu tahun terakhir. Menurut Asrun, kemampuan Pemkot Kendari mengelola sampah sehingga memanfaatkan gas metana yang dihasilkan, membuat beberapa daerah ingin belajar pengelolaan sampah di Kendari.

    “Daerah yang akan datang belajar mengelola sampah di Kendari adalah Pemkot Ternate, Jambi, dan Bengkulu,” Tandasnya. (Sul)
     
    BannerFans.com
    BannerFans.com
    BannerFans.com
    Support : Seputar Sultra Copyright © 2011. Seputar Sultra - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger